WahanaNews-Semarang | 47 tabung gas LPG ukuran 3 kg telah dicuri seorang pria ODGJ di Semarang, Jawa Tengah, alasannya mengejutkan Polisi dan wartawan.
Hal itu disampaikan pada saat pria berinisial JS (41) itu dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat, 7 Januari 2022.
Baca Juga:
Rakor Besar di Sentul, Presiden Prabowo dan 7 Menteri Koordinator Siap Beri Panduan ke Daerah
Pelaku melakukan aksinya pada 6 Januari 2022 mulai pukul 01.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.
Dia menjebol teralis dan mengambil tumpukan tabung gas milik warga di Jalan Sadewa, Semarang Tengah, Jawa Tengah.
Dengan menggunakan motor, JS bolak-balik sebanyak 12 kali mengambil tabung gas 3 kg dan disimpan di rumahnya.
Baca Juga:
Ritual Pernikahan Berujung Pilu, Calon Pengantin Pria Tewas Tertusuk Badik Sendiri
“Pencurian tabung gas (terjadi) di Jalan Sadewa VII. Kerugian dalam peristiwa pencurian itu ada 47 tabung gas 3 kg. Peristiwa ini viral di media sosial setelah terekam CCTV,” tutur Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
Setelah mencuri, pelaku mengunggah foto tabung-tabung gas itu dan menjualnya via Facebook.
Sebanyak 18 tabung berhasil JS jual dengan harga masing-masing Rp100.000, dan tidak membantah telah menjual tabung gas hasil curiannya.
“Dijual Rp100.000. Uangnya buat fakir miskin dan anak-anak terlantar, biar kayak Sunan Kalijaga,” kata JS.
Jawaban pelaku itu pun sontak membuat kaget wartawan dan polisi yang berada di lokasi konferensi pers.
Akan tetapi, polisi masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku karena tingkahnya yang sering mengejutkan.
Pada saat menanyakan Namanya, jawaban JS membuat kaget karena memberikan jawaban dengan suara keras.
“Jaya, Jaya, Jaya, ” ucapnya.
JS juga beberapa kali berbicara dengan suara keras bahkan meneriakkan yel-yel, “Polrestabes Semarang Yes You!”.
Berdasarkan hasil penelusuran polisi, ternyata pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan ada rekam medisnya.
Pada bulan depan, tepatnya Februari, dia pun sudah dijadwalkan untuk periksa di psikiater.
“JS ini pernah di rumah sakit jiwa. Dia punya kartu kuning. Periksanya di RS Pantiwilasa. Kliniknya di spesialis psikiatri. Pemeriksaan tanggal 5 Februari 2022, itu pemeriksaan berikutnya. Memang ada jadwal,” ucap Irwan Anwar.
Untuk penanganan kasus tersebut, saat ini pelaku tetap diamankan di Polrestabes Semarang.
Irwan Anwar menjelaskan pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan berdasarkan kondisi kejiwaan pelaku.
“Akan kami lakukan tahapan berdasarkan kondisi kejiwaannya," katanya. [rda]