Semarang.WahanaNews.co | Kasus pembunuhan dan disertai mutilasi yang menggegerkan warga di Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.
Identitas korban mutilasi diketahui Kholidatunn'imah (24) warga Desa Cibunar, Kelurahan Cibunar, Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku mutilasi sadis ini yang diketahui bernama Imam Sobari (32), warga Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Berikut ini sejumlah fakta mengerikan dari kasus mutilasi yang menggegerkan tersebut.
Baca Juga:
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Malang 15 Tahun Penjara
1.Pelaku Mutilasi Adalah Mantan Kekasih Korban
Pelaku mutilasi adalah Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, diketahui merupakan mantan kekasih dari korban.
Ketika itu korban KN (24) masih duduk di bangku SMA dicabuli hingga hamil dan melahirkan. Keluarga korban yang tidak terima, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Tegal.
"Saat tersangka sudah menjalani 6 tahun di penjara, dinyatakan bebas. Kemudian istilahnya 'balikan' lagi sama korban," jelas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).
Tersangka yang masih menyimpan rasa suka terhadap korban kemudian kembali bertemu dengan korban di Ungaran, Kabupaten Semarang.
2.Pelaku Sakit Hati Disebut Tak Punya Pekerjaan
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Senin (25/7/2022), tersangka yang ditanya oleh Kapolda mengapa ia tega melakukan pembunuhan tersebut, tersangka mengaku sakit hati terhadap korban.
Tersangka tersinggung ucapan korban yang mengatakan bahwa Ia tidak punya pekerjaan. Lalu timbul kemarahan hingga akhirnya korban dibunuh dengan cara dicekik.
"Ya saya sakit hati karena dikata katain sama korban. Lalu saya cekik hingga meninggal. Disitu saya bingung harus bagaimana untuk menyembunyikan jasad korban. Kemudian saya memotong korban pakai pisau," ujar Sobari.
Dalam pengakuannya tersangka menyesal telah melakukan hal tersebut. "Ya saya masih sayang sama korban. Tapi yang saya sakit hati. Saya juga menyesal telah melakukan hal ini," pungkasnya.
3.Gunakan Pisau Pelaku Memutilasi Korban Menjadi 11 Potongan Tubuh
Pelaku melakukan mutilasi korban menjadi 11 potongan tubuh dalam waktu tiga hari. Dimulai dari tanggal pembunuhan, Minggu (17/7/2022) hingga Selasa (20/7/2022) di kamar mandi indekos dengan menggunakan pisau.
"Korban dimutilasi selama 3 hari," Jelas Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat konferensi Pers, Selasa (26/7/2022).
Pemotongan pertama, pelaku memotong tiga bagian yaitu lutut dan pangkal paha. Kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang di samping pabrik di Jalan Sekarno-Hatta.
Kemudian, pelaku melanjutkan aksi kejinya dengan memutilasi bagian tangan korban pada Senin (18/7/2022) di hari selanjutnya.
“Dipotong mulai tangan, sampai jeroan (organ dalam), usus dan sebagainya. Kemudian dipotong lagi bagian lainnya dan dibuang di daerah lain. Hari Selasa (19/7/2022), tersangka motong lagi, jadi empat kali pemotongan, jadi motong bagian kepala, dimasukkan ke plastik dan dibuang ke sebelah restoran di jalan Sukarno Hatta.” Ungkap Kapolda.
4.Penemuan ATM Korban Jadi Bukti Terungkapnya Kasus
Tersangka pembunuhan disertai dengan mutilasi yang menggemparkan warga Ungaran, Kabupaten Semarang berhasil diamankan tim gabungan Kepolisian dari Polres Semarang, Polres Puworejo dan Polda Jawa Tengah pada Senin (25/7/2022) dini hari.
Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal ini diringkus polisi di stasiun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pengungkapan identitas korban diketahui pertama kali melalui sebuah kartu ATM yang ditemukan oleh pihak kepolisian.
"Kami temukan kartu ATM dan kami lakukan pengecekan ke pihak bank dan itu muncul nama lalu kita lakukan pencocokan dengan pihak keluarga dan itu semua cocok," kata Kapolda Polisi juga mendapati fakta mengejutkan dimana tersangka merupakan seorang residivis kasus pencabulan pada tahun 2015 dengan korban yang ia bunuh yaitu KN.
5.Usai Mutilasi Pelaku Sempat Datang ke Rumah Korban
Sebelum diringkus polisi pada Senin (25/7/2022), pelaku sempat main kerumah korban pada hari Minggu (24/07/2022) pagi.
Menurut ayah korban, Aswirto (45), pelaku datang berpura-pura mencari informasi tentang korban.
"Saat itu saya tidak ada dirumah, sedang mencari informasi tentang anak saya. Pelaku justru bertemu anak kedua saya, namun saat saya sampai kerumah pelaku sudah tidak ada dirumah. Kemungkinan telah curiga kalau dirinya sedang dicari Polisi," kata Aswirto.
Aswirto tak menyangka jika putri pertamanya tersebut jadi korban pembunuhan keji mantan kekasihnya. Menurutnya sejak 3 tahun lalu, anak pertamanya dari dua bersaudara tersebut bekerja di Pabrik Garemen di Ungaran, Kabupaten Semarang.
Ia meyakini pelaku tega melakukan perbuatan keji tersebut karena dendam kepada putrinya.
"Pelaku merupakan tetangga kami sendiri, cuman beda RT Saja. Hal itu saya yakin karena dendam," ujarnya.
Keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya atas tindakan keji yang telah ia lakukan terhadap putri mereka.[gab]