WahanaNews-Semarang | Upaya mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Semarang menutup tempat-tempat publik saat malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022.
"Tempat publik, seperti alun-alun, taman, serta ruang publik lainnya tutup pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Semarang, Jawa Tengah, Selasa.
Baca Juga:
Penjualan Anjlok, Pizza Hut Indonesia Tutup 20 Gerai dan Pangkas 371 Karyawan
Menurut dia, ada Instruksi Wali Kota Semarang tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Diseases (Covid-19) pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Dalam instruksi wali kota tersebut, ia juga meminta masyarakat untuk tidak bepergian keluar kota atau pulang kampung.
"Kalau memang ada keperluan yang mendesak maka wajib dilakukan penyaringan melalui aplikasi Pedulilindungi," katanya.
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Kampanye di Bali untuk De Gadjah Hari Ini, 22 November
Hal lain yang diatur dalam instruksi wali kota tersebut berkaitan dengan jam operasional mal serta pusat perbelanjaan maksimal hingga pukul 22.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 75 persen.
Selain itu, tempat hiburan serta tempat makan tetap diizinkan buka hingga pukul 24.00 WIB.
Adapun untuk pelaksanaan ibadah Natal, kata dia, diizinkan dilaksanakan dengan jumlah jemaat 75 persen dari kapasitas gereja.