WahanaNews-Semarang | Seorang wanita bernama DS (41) tertangkap basah mengikuti vaksinasi dengan kartu identitas milik orang lain. Petugas medis bersama kepolisian di Kota Semarang menggagalkan praktik joki vaksin.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan kasus itu terungkap pada Senin (3/1). Saat itu, DS mendatangi Puskesmas Manyaran, Kecamatan Semarang Barat untuk mengikuti vaksinasi.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
"Namun saat dilakukan screening antara lain fisik dan identitas ditemukan perbedaan, misal foto yang ada dalam KTP berbeda dengan wajah yang datang," jelas Irwan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata DS diminta menjadi joki vaksin oleh CL (37). Dalam praktik perjokian itu, CL menjanjikan akan membayar ratusan ribu.
Kedua orang itu dipertemukan melalui seorang perantara bernama IO (48). Beruntung, praktik perjokian itu terungkap sebelum vaksinasi itu diberikan. Hal itu membuat polisi memutuskan untuk tidak membawa persoalan itu ke ranah pidana.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Sedangkan CL mengaku mencari joki karena dia pernah kena Covid-19 dan punya penyakit komorbid. Saat itu dia membutuhkan keterangan sudah divaksin untuk pergi ke luar kota pada tanggal 3 Januari 2022. Dia kemudian bercerita kepada IO dan ia meneruskan ke DS.
"Pertama karena saya sudah terkena Covid-19. Kedua saya hendak keluar kota yang diharuskan memakai aplikasi PeduliLindungi. Di sisi lain saya punya komorbid. Saya berasumsi bahwa saya tidak perlu divaksin karena imun tubuh saya sudah merasa kebal jadi tidak perlu divaksin," ujar CL.
Sedangkan DS mengaku baru pertama kali ini menjadi joki vaksin. Dia mengaku terpaksa melakukannya lantaran butuh uang.