WahanaNews-Semarang | Sertifikasi kompetensi kerja yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang diikuti pemandu karaoke dan terapis SPA di Hotel Chanti, Kamis (12/5/2022).
Ada 50 orang yang mengikuti kompetensi kerja terdiri dari 25 pemandu karaoke dan 25 terapis.
Baca Juga:
Bupati Karo :Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo Jangan Seremonial Saja,Tapi Berdampak Pada Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat.
Plt Kepala Disbudpar Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono mengatakan, tuntutan ke depan sebuah profesi harus memiliki standar keahlian.
Maka, Disbudpar bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gunadarma memfasilitasi sertifikasi secara gratis bagi pemandu karaoke dan terapis.
"Profesi mereka bagian dari industri pariwisata. Tujuan wisata menghadirkan orang. Orang harus dilayani dengan profesional sehingga ada kepuasan saat berwisata ke Semarang," jelas Sapto.
Baca Juga:
DPRD Deli Serdang Geram! Pengusaha Kuasai Hutan Negara Tanpa Izin
Selain itu, lanjut dia, sertifikasi profesi juga bertujuan perlindungan baik pekerja maupun pelanggan.
Sebuah profesi memiliki standar kode etik yang harus dipegang. Para pelanggan pun harus menghormati kode etik tersebut. Dengan demikian, ada perlindungan, jaminan, kesejahteraan, dan standarisasi sebuah profesi.
"Semua pelaku industri wisata kami fasilitasi sertifikasi. Hari ini pemandu karaoke dan terapis, besok pemandu wisatanya. Sehingga, semua yang bergerak di industri pariwisata bekerja secara profesional," terangnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo sangat mendukung adanya sertifikasi profesi yang difasilitasi Disbudpar. Apalagi, pemandu karaoke dan terapis termasuk profesi yang riskan. Maka, pemerintah hadir untuk memfasilitasi.
"Mereka harus punya standar kompetensi. Mereka nanti berprofesi tidak sembarang. Satu sisi pengguna layanan akan terlindungi. Misalnya, saya mau pijat, kalau terapis sudah mempunyai sertifikasi berati tidak akan salah pijat," ujarnya.
Dia pun mendorong Disbudpar memfasilitasi sertifikasi untuk profesi lainnya yang berkaitan dengan industri pariwisata.
"Di samping pekerjanya bersertifikasi, nanti pengelola destinasi wisatanya juga harus bersertifikasi," tambahnya.
Dalam sertifikasi kompetensi kerja, para pemandu karaoke dan terapis mengerjakan uji tertulis. Dilanjutkan uji praktek.
Misalnya, pemandu karaoke harus melayani pelanggan dengan baik, mengerti bahasa asing jika terdapat tamu asing, memiliki pengetahuan lagu yang luas, serta dapat menghandel komplain.
Sedangkan, terapis juga harus dapat melayani pelanggan dengan baik. [rda]