WahanaNews-Semarang | Kondisi RW (34) yang menjadi korban percobaan pembunuhan pada 18 Juli lalu oleh suaminya sendiri yaitu Kopda M di jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah menurut pihak RSUP Dr. Kariadi keadaan secara umum dan kesadarannya saat ini sudah jauh mengalami progres yang sangat baik.
Sebelumnya akibat percobaan pembunuhan tersebut, korban harus menjalani operasi penyembuhan luka tembak di bagian perut. Perawatan intensif oleh tim dokter dari RSUP Dr. Kariadi juga berhasil dilalui dengan lancar sehingga pada Selasa, 30/8/2022 sore korban diperbolehkan pulang dan selanjutnya menjalani rawat jalan serta home care yang akan ditangani oleh tim RS tk.lll Bakti Wira Tamtama Kesdam lV/Diponegoro.
Baca Juga:
DPRD Kota Semarang Minta Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Banjir Musim Hujan
RW saat ini sudah mampu melakukan latihan berdiri, jalan serta makan sendiri. Kondisi fisik dan psikisnya pun akan terus dipantau oleh dokter serta menjalani beberapa treatment seperti fisioterapi, perawatan bekas luka dan mengkonsumsi obat yang telah ditentukan sehingga kondisi kesehatan dipastikan normal kembali dan bisa beraktivitas lagi.
Pada saat kepulangan dari RSUP Dr. Kariadi ke tempat tinggalnya di Asrama Batalyon Arhanud Semarang, RW didampingi Ibu Novita Widi Prasetijono, selaku Ketua Persit KCK Daerah IV/Diponegoro dan pengurus beserta Aspers Kasdam IV/Dip, Kol Inf Hendi Ahmad Pribadi, S.I.P dan Kakesdam IV/Dip, Kol Ckm dr. Bima Wisnu Nugroho, Sp.THT., M.Kes., M.A.R.S. Sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada anggota, Ketua Persit KCK Daerah IV/Diponegoro juga memberikan santunan dan bantuan berupa uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama anak-anaknya.
Sementara itu, Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto pada Rabu (31/8/2022) mengungkapkan bahwa, dari hasil visum et repertum menyatakan bahwa, Kopda M meninggal karena mati lemas atau keracunan zat toksik berupa sianida dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
Baca Juga:
Akibat Pungli Rp160 Juta, Mantan Lurah di Semarang Dihukum 4 Tahun
“Dari hasil pemeriksaan toksikologi ditemukan antara lain baik dari sampel urine, otak kecil, batang otak, ginjal kiri, jantung, dan paru kiri positif mengandung racun sianida. Sedangkan sampel darah, otak besar, lambung, hati, ginjal kanan juga positif mengandung sianida. Sehingga diduga kuat Kopda M meninggal dunia karena bunuh diri dengan mengkonsumsi racun,” ungkapnya.
Hal ini juga diperkuat dari beberapa keterangan saksi-saksi bahwa, Kopda M secara terus menerus meminta maaf kepada orang tuanya dan menyatakan telah berbuat khilaf.
Selain itu, Kopda M ketakutan dan menyesal atas perbuatannya sehingga mempunyai rencana untuk mengakhiri hidupnya, hal ini dibuktikan dengan ditemukannya 6 (enam) lembar surat wasiat di tasnya yang ditujukan kepada istri dan anak-anaknya.[gab]