Semarang.WahanaNews.co | Polrestabes Semarang berhasil mengungkap identitas mayat yang ditemukan di saluran air Jalan Sriwijaya Semarang atau di sungai depan Perpustakaan Jateng, Kamis (11/8/2022). Leih dari itu, polisi juga berhasil mengungkap penyebab kejadian tersebut.
Berdasarkan pelacakan, termasuk dari CCTV yang ada di lokasi, korban diketahui seorang warga lagi jalan-jalan, kemudian jadi korban tabak lari. Terduga pelaku tabrak lari juga sudah berhasil diamankan polisi.
Baca Juga:
Diduga Tabrak Lari Septor, Siswa Kelas 4 SD di Sidikalang Dairi Koma
Identitas pria yang ditemukan meninggal di aliran sungai bernama Hendro Margo Raharjo (63) warga Wonotinggal, Kecamatan Candisari.
Adapun mobil yang menabrak korban adalah Toyota Yaris dengan pengemudi bernama Giant Permana (28), berprofesi sebagai pengacara.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan bagaimana kronologi tabrak lari tersebut. Dari rekaman CCTV, pengemudi menabrak korban pada pukul 05.00 WIB.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Anggota DPRD Ngawi
Awalnya pengemudi melaju dari arah Gedung Wanita, sementara korban tampak sedang berlari di pinggir jalan arah Jalan Sriwijaya.
Kemudian ketika sampai di depan Perpustakaan Jateng, pengemudi menabrak korban sampai tercebur ke sungai depan Gedung Perpustakaan Jateng.
“Dari CCTV juga terlihat ada warga yang mengetahui kejadian tersebut. Dia sempat mencari. Namun tidak ketemu lalu ditinggal pulang. Lalu siang mayat mengambang,” terang Irwan dalam rilis kasus, Jumat (12/8/2022)
Polisi berhasil mengamankan pengemudi itu. Dan pengemudi terancam pasal 310 tentang Lalu Lintas
“Ancaman penjara 6 tahun,” pungkasnya.
Sementara dari, terduga pelaku Giant Permana mengaku yang menabrak korban. Ia mengaku sempat berhenti mencari korban namun tidak ketemu dan akhirnya pergi.
“Saya minta maaf kepada masyarakat Kota Semarang atas apa yang saya perbuat terutama kepada keluarga korban,” katanya.[gab]