WahanaNews-Semarang | Merasa sangat kebal terhadap Covid-19, seorang perempuan warga Griya Beringin Asri, Wonosari, Ngaliyan, menyewa joki vaksin covid-19.
Warga Semarang yang sewa joki vaksin dan merasa kebal tersebut adalah CL (37).
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Terlebih, ia mengaku pernah kena Covid-19 dan dinyatakan sembuh sehingga tidak perlu divaksin.
Ia menyewa joki vaksin hanya untuk kebutuhan administrasi saja lantaran ia hendak pergi ke luar kota.
"Selain sudah kena Covid-19, saya juga memiliki riwayat penyakit mitral vale prolaps dan colitis sehingga saya berasumsi tidak perlu divaksin," ucapnya di depan polisi saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Ia nekat menyewa joki juga bermula dari curhatan ke tetangganya perempuan berinisial IO sesama warga Griya Beringin Asri.
Ketika curhat itu, gayung bersambut, IO mengenalkan kepada CL seorang perempuan berinisial DS, (41) warga Semarang Utara.
CL mengaku, butuh vaksin untuk pergi keluar kota.
Ia lantas mengimingi-imingi DS dengan uang Rp 500 ribu dengan syarat mau menggantikannya divaksin.
"Saya sudah daftar di aplikasi Victori dapat jadwal di Puskesmas Manyaran lalu menyuruh DS berbekal KTP saya," katanya.
Ia mengatakan, tidak mengenal DS secara dekat hanya dikenalkan kepada oleh IO.
"Saya mengetahuinya hanya sebatas seorang ibu rumah tangga yang butuh uang sehingga dia mau," terangnya.
Sementara itu, DS mengaku, memang butuh uang sehingga mau menjadi joki vaksin.
Ia sendiri sudah mendapatkan vaksin sebanyak dua dosis pada kurun Oktober sampai November.
"Ya butuh uang sehingga saya mau. Saat jadi Joki saya belum dibayar," paparnya.
Mereka bertiga, CL, DS dan IO akhirnya meminta maaf atas persengkokolan mereka yang tidak membantu Pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19.
Kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan antara ketiga pelaku dan puskesmas.
CL akhirnya juga sudah mau divaksin.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan ini," terang IO mewakili CL dan DS.
Terbongkar Berkat Kejelian Petugas
Aksi joki vaksin terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Tepatnya di Puskesmas Manyaran, Kembangarum, Semarang Barat, Senin (3/1/2022) sekira pukul 10.30 WIB.
Seorang joki perempuan berinisial DS (41) mendatangi puskesmas tersebut berbekal KTP milik orang lain.
Lantaran kejelian petugas medis, aksi itu berhasil digagalkan.
"Iya, ada seorang perempuan hendak vaksin tapi ketika petugas puksesmas melakukan screening ditemukan perbedaan identitas dan fisik," terang Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).
Petugas yang curiga dengan hal itu, lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Barat.
Polisi yang mendatangi tempat kejadian lalu melakukan penyelidikan.
Hasilnya, Perempuan berinisial DS (41) warga Kuningan, Semarang Utara, mengakui memang menjadi joki.
Ia disewa oleh seorang perempuan berinisial CL (37) warga Griya Beringin Asri, Wonosari, Ngaliyan.
"Petugas lalu mengamankan CL dan DS. Perkembangan selanjutnya, kami juga ikut mengamankan IO (47) sebagai perantara," papar Irwan.
Ketiga perempuan telah diamankan oleh pihak kepolisian, mereka terancam pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 4 tahun 1984 tentang penyakit wabah menular junto pasal 53 ayat 1 KUHP.
Ancaman hukuman selama 1 tahun.
"Namun kasus itu berakhir mediasi sebab peristiwa itu belum terjadi. Pelaku CL juga akhirnya mau divaksin," tandasnya. [rda]