WahanaNews-Semarang | Dua narapidana penghuni Lapas Kelas I Semarang, Provinsi Jawa Tengah, melakukan bunuh diri dalam kurun waktu dua pekan terakhir.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Supriyanto di Semarang, Selasa (6/9), membenarkan kedua peristiwa nahas yang terjadi dalam dua pekan terakhir tersebut.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Habiskan Ratusan Juta untuk Makan di Rutan dan Kuasai Ketua Geng
Peristiwa bunuh diri pertama terjadi pada 27 Agustus 2022 yang menimpa napi bernama Sriyadi.
Terpidana kasus pembunuhan tersebut ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar mandi Lapas.
Peristiwa kedua terjadi pada Selasa pagi oleh napi bernama Aditya Wahyu Wijayanto (33).
Baca Juga:
8.933 Napi di Riau Terima Remisi Idul Fitri 2024, 46 Orang Langsung Bebas
Napi kasus penggelapan yang dijatuhi hukuman satu tahun dan dua bulan itu juga ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar mandi Lapas.
Menurut Supriyanto, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inafis Polrestabes Semarang pada kedua kejadian itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Ia menuturkan belum diketahui penyebab warga binaan tersebut nekat mengakhiri hidupnya.