WahanaNews-Semarang | Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), pelaku pembunuhan terhadap Sweetha Kusuma Gatra Subandriya (32) dan anaknya Muhammad Faeyza Alfarisqi (4) beralasan melakukan penganiayaan itu karena balita itu nakal.
"Motifnya pertama tega, karena yang bersangkutan melihat anak tersebut nakal, ada sedikit proses pengobatan kepada anak. Itu motifnya," jelas Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolda Jateng, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Djuhandani mengungkap Faeyza dibiarkan kelaparan hingga lemas dan meninggal dunia.
Namun ada keterangan berbelit dari tersangka soal lokasi penganiayaan itu.
Tersangka sempat menyebut sebuah indekos tapi ternyata tempat tersebut tidak ada dan kini masih terus didalami.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Sementara menurut pengakuan tersangka bahwa anak disekap di kos. Pertama ini, kemudian unit sigap mengecek tempat itu, ternyata tidak ada. Ada dimungkinkan di rumah yang bersangkutan. Tentu saja ini nanti kita melihat proses penyidikan, saksi-saksi, juga rekonstruksi kita laksanakan," ujarnya.
Setelah korban tewas, jasad Faeyza itu lalu dibuang ke kolong jembatan Susukan Tol Semarang-Bawen KM 426 pada 20 Februari lalu.
Korban dilempar dari ketinggian lebih dari 20 meter tanpa pakaian.
"Kami ke TKP mendapatkan kerangka anak. Kenapa saya bilang anak karena dari tulang tengkorak itu anak usia di bawah 10 tahun. Dan dari kerangka tersebut, terdiri dari tulang dada, tulang lengan, dan kaki. Jari-jari sudah hilang, karena anak (kondisi kerangka) cepat hancur, karena di daerah terbuka dan tidak menggunakan pakaian cepat mengalami pembusukan," jelas Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Sumy Hastry.
Di sisi lain, Sweetha terus menanyakan keberadaan sang anak kepada pelaku. Mereka kemudian bertemu tanggal 7 Maret 2022 di salah satu hotel di Semarang.
Nahas, Sweetha juga dibunuh pelaku dan jasadnya dibuang di lokasi yang sama dengan anaknya.
"Kemudian karena saudara Sweetha ingin melihat anaknya, berjanjilah mereka ketemu di Semarang pada 7 Maret, kemudian korban Weetha diajak ke hotel. Karena terus ditanya anaknya, tersangka menghabisi korban. Kemudian dimasukkan ke sarung, diikat kakinya. Dinaikkan mobil dibawa ke KM 425," kata Djuhandhani di Mapolda Jateng, hari ini.
"Korban kedua ini modusnya pelaku mencekik lehernya," imbuhnya.
Kepada polisi pelaku juga mengaku cemburu ketika korban membandingkan dengan laki-laki lain. Padahal ternyata pelaku sudah beristri dan memiliki anak.
"Pada saat di hotel dia cemburu karena korban waktu ketemu di Semarang, lambai-lambai tangan dengan seseorang. Motifnya juga cemburu dibandingkan dengan laki-laki lain," ujarnya.
Untuk diketahui, jenazah Sweetha lebih dulu ditemukan di kolong jembatan Susukan Tol Semarang Bawen KM 425 di hari Minggu (13/3). Penelusuran polisi berlanjut dan dilakukan pencarian anak korban.
Ternyata, sekitar 500 meter dari lokasi ditemukannya Sweetha ada tengkorak anak yang kemudian diketahui itu anak Sweetha yang dibuang sebelumnya.
Pelaku ditangkap hari Rabu (16/3) malam di depan Mapolda Jateng. Dia ternyata bermaksud membuat alibi dengan ikut melaporkan kehilangan orang.
"Yang bersangkutan ditangkap di depan Mapolda Jateng. Maksud dia menghilangkan alibi, melaporkan kehilangan orang, yang bersangkutan mau ikut melaporkan kehilangan orang, pacar dan anaknya," jelas Djuhandhani. [rda]