WahanaNews-Semarang | Penyelundupan pil koplo yang dicampurkan ke dalam makanan kepada narapidana (HK) berhasil digagalkan petugas LP Semarang.
Kepala LP Semarang, Tri Saptono mengatakan, penggagalan penyelundupan itu bermula ketika petugas menerima kiriman makanan yang ditujukan kepada HK.
Baca Juga:
Antara Prestise dan Loyalitas: Zarco Dihadapkan Pilihan Sulit di MotoGP
Menurutnya, saat mendistribusikan makanan kiriman tersebut, kata dia, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan HK, yang sangat terburu-buru saat menerima kiriman makanan tersebut. "Karena curiga kemudian dicek oleh petugas," kata Saptono, Jumat (15/4/2022).
Dia mengatakan, petugas curiga dengan tekstur serta rasa makanan sambal goreng tempe itu dan petugas kemudian memeriksa HK.
Menurut dia, dari pemeriksaan HK diketahui lauk itu telah dicampur dengan puluhan butir obat daftar G yang dilumat dan dicampurkan di dalamnya.
Baca Juga:
Produksi Beras Naik, Pemerintah Diminta Waspadai Penurunan Mutu
Atas peristiwa itu, kata dia, HK dijatuhi sanksi untuk ditempatkan di dalam sel isolasi. Adapun makanan kiriman berisi campuran pil koplo itu kemudian dimusnahkan petugas dengan cara dibakar. [rda]