WahanaNews - Semarang | Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Direktorat Ekonomi Baintelkam Polri menggerebek gudang yang disinyalir menjadi tempat penimbunan solar ilegal di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Lokasi tersebut berada di Pangkalan Truk B 12 Genuk Sari , Genuk, Senin (12/12/2022) sekira pukul 17.50 WIB.
Baca Juga:
Usai Dipecat dari Kepolisian, Aipda Robig Langsung Ajukan Banding
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudussy.
"Betul lagi di periksa," ujar Kabid Humas dalam keterangan pesan singkat.
Berdasarkan nformasi yang dihimpun, dalam operasi gabungan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa solar subsidi sejumlah sekitar 44 Kiloliter (KL) atau 44 ribu liter atau sekira 35 ton.
Baca Juga:
Babak Baru Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Aipda Robig Dipecat dan Jadi Tersangka
Adapula beberapa truk modifikasi di antaranya truk tangki milik PT JIRNNODHARA PUTRA MULYO Nopol H 9157 DS sekitar 13 KL.
Kijang kapsul modifikasi warna hijau Nopol B8328GT muatan 1 KL.
Truck Jenis Dutro Diesel NOPOL H 9616 HQ bermuatan 4 Kl.
Tangki Duduk warna Putih karat bermuatan 9 KL.
Tangki duduk warna biru industri bermuatan 9 KL,Struk pembelian dari SPBU 4450112 dan beserta barang bukti lainnya.
Polisi juga mengamankan 10 orang yang diduga melakukan kegiatan penyalahgunaan BBM di lokasi yakni pria berinisal SAM sebagai pemilik gudang, PA koordinator gudang, JYP kernet.
Berikutnya, D sebagai sopir, TM sopir, MJ sopir, RM sebagai sopir, HB sebagai sopir, TU dan RM sebagai tukang bongkar muat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terduga tersangka menerangkan BBM subsidi diperoleh dari kitiran beberapa SPBU di kota Semarang dan rencana akan di jual di pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Diperkirakan kegiatan Operasional penyalahgunaan BBM sudah berlangsung sekira 3 - 4 bulan.
Barang Bukti dan terduga TSK diserahkan ke Dirkrimsus Polda Jateng untuk penanganan lebih lanjut.
"Iya semua diserahkan ke Krimsus Polda Jateng, untuk operasi penangkapan selesai pukul 22.00," ujar Kapolsek Genuk AKP Ris Andrian saat dihubungi Tribun.[mga]