WahanaNews-Semarang | Polres Semarang mendata warga perantau yang mudik pada Natal dan tahun baru (Nataru) dan rumah pemudik ditempeli stiker khusus oleh petugas yang melakukan pendataan.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, pendataan dilakukan di semua desa yang ada di Kabupaten Semarang.
Baca Juga:
Hidup Sehat Tak Harus Mahal, Ini Cara Mudah Memulainya!
Pendataan meliputi identitas pemudik, waktu tiba dan keberangkatan ke daerah perantauan serta hasil tes rapid antigen.
Adapun petugas yang melakukan pendataan terdiri dari personel Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan kepala desa/lurah.
"Pendataan pemudik ini sebagai langkah deteksi dini dan antisipasi mencegah penyebaran virus Covid -19 varian baru selama libur Nataru. Rumah yang ada pemudiknya, kita tempeli stiker khusus untuk memudahkan pemantauan," kata Kapolres, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga:
Pelatih Red Sparks Akui Kehebatan Kim Yeon Koung di Final Kedua Liga Voli Korea
Menurutnya, sejauh ini sudah sejumlah pemudik yang terdata. Bagi perantau yang sudah didata tersebut baru dibolehkan kembali ke rumah jika persyaratannya lengkap.
"Kami telah berkoordinasi dengan Bupati Semarang dan Dandim 0714/Salatiga untuk mendukung program tersebut dengan mengerahkan anggota dan jajaran pemerintah daerahnya untuk melakukan pendataan dan pengawasan guna mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Semarang," ujarnya. [rda]