WahanaNews-Semarang | Seorang tahanan kasus penganiayaan yakni Ridwan menikah dengan kekasihnya, Bunga Angelia, difasilitasi oleh Polrestabes Semarang, Kamis (17/3/2022).
Meski begitu, turut hadir sejumlah pejabat di kantor polisi maupun beberapa tahanan lain.
Baca Juga:
Antisipasi Ketidakpastian Global, ALPERKLINAS Apresiasi Langkah Indonesia yang Siap Produksi Sendiri Komponen Pembangkit Listrik Panas Bumi
Ijab kabul pasangan Ridwan-Bunga Angelia digelar di lobi Markas Polrestabes Semarang yang disulap menjadi tempat pernikahan.
Kepala Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, gelaran pernikahan merupakan bentuk perwujudan hak tahanan.
"Polisi memenuhi hak yang bersangkutan untuk menikah sambil tetap memenuhi proses hukum," kata Irwan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga:
Status Kaldera Jangan Sampai Dicabut dari Kawasan Otorita Danau Toba, MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut Segera Penuhi Peringatan Keras UNESCO
Menurut dia, ada permohonan dari pihak keluarga tersangka itu adalah agar Ridwan diizinkan melaksanakan pernikahan.
"Karena sudah direncanakan, maka kami fasilitasi," kata Irwan.
Sementara mempelai perempuan, Bunga Angelia, menyampaikan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan Polrestabes Semarang.
Menurut dia, rencana pernikahan tersebut sudah disiapkan sejak beberapa bulan lalu.
Sayangnya, sang calon suami justru harus berurusan dengan polisi karena melanggar hukum. [rda]