WahanaNews-Semarang | Jumlah korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh AM (33), seorang ASN guru agama SMPN di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bertambah menjadi 45 korban.
Direktur Reserse Kriminal Umuk Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, sekitar 10 korban diduga telah disetubuhi dan 35 korban menjadi korban pencabulan.
Baca Juga:
Pengacara Guru Supriyani Tak Puas Kapolsek Dicopot, Kini Bidik Aipda WH
"Sampai saat ini jumlahnya masih pengembangan," kata Djuhandani, saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, pada Rabu (7/9/2022).
Sampai saat ini, Polda Jateng masih melakukan penyelidikan di beberapa sekolah lain sebelum tersangka mengajar di Kabupaten Batang.
"Sebelumnya tersangka juga pernah mengajar di SD dan SMP di luar Batang tapi belum ada laporan," papar dia.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
Sampai saat ini, ada beberapa barang bukti yang telah diamankan oleh polisi. Seperti, surat keterangan visum et repertum (VER), pakaian korban, dan pakaian tersangka.
"Tiga alat bukti itu sudah kami amankan," imbuh dia.
Tersangka melakukan aksi asusila tersebut sejak tahun 2020 hingga 2022. Berdasarkan keterangan AM, terakhir melakukan perbuatan asusila tersebut pada bulan Agustus 2022.
"Terakhir melakukan perbuatan asusila setelah upacara 17 Agustus 2022," ujar dia.
AM memanfaatkan jabatannya sebagai pembina OSIS di sebuah SMP di Kabupaten Batang tersebut untuk melakukan aksinya.
"Modus yang dilakukan dengan pemilihan anggota OSIS," ungkap dia.
Tersangka mengaku melakukan tindak kejahatan seksual dengan dalih tes kedewasaan dan kejujuran saat pemilihan anggota OSIS.
"Korban juga bermacam-macam mulai dari kelas 7, 8 dan 9," imbuh dia.
Di lokasi yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengatakan, saat ini kondisi para korban sudah membaik.
"Saya sudah melihat mereka (korban kejahatan seksual) sudah bangkit cepat sekali," kata dia.
Bahkan, lanjut dia, para korban terlihat gembira seperti tidak terjadi apa-apa. Untuk itu, dia mengapresiasi Polda Jateng yang menangani kasus tersebut dengan baik.
"Mereka gembira menari dan bernyanyi seperti tak terjadi apa-apa," kata dia.
Menurutnya, penanganan korban tak kalah penting dengan penangkapan pelaku pencabulan tersebut. Dia beranggapan banyak hal yang perlu didengar dari para korban.
"Penting sekali fokus pada korban tak hanya fokus ke pelaku saja," harap dia.
Dari keterangan para korban, lanjut dia, pihak keamanan dan pemerintah bisa mengambil tindakan yang tepat untuk melakukan terapi kepada para korban.
"Kami harus mendengar curhatan mereka sehingga bisa mengambil tindakan," imbuh dia.[gab]