WahanaNews-Semarang | Diduga terlibat prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah, seorang selebgram cantik ditangkap Polda Jawa Tengah.
Selebgram tersebut adalah TE (26). Pengungkapan kasus prostitusi itu bermula saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi bahwa adanya prostitusi artis selebgram cantik di salah satu hotel Kota Semarang.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
"Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan pengecekan di kamar hotel tersebut.
Dengan hasil didapati di kamar 01 seorang wanita yang bernama TE (artis selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021).
Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp25 juta.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Selain itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing berinisial FBD (26) yang turut melayani tamu di kamar sebelah.
Sementara muncikarinya adalah JB yang diamankan di sekitar hotel tersebut.
"Berdasarkan hasil interogasi sementara, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp 20 juta dari pemesan/tamu pada tanggal 10 Desember 2021," terangnya.
"Kemudian dari uang tersebut, digunakan untuk pembelian tiket sebesar Rp 3 juta dikirimkan ke Muel sebesar Rp 5 juta dan ditransferkan ke TE sebesar Rp 5 juta. Sisanya sebesar Rp 7 juta masih dikuasai oleh muncikari," beber dia.
"Setelah PSK bertemu dengan tamu di hotel, muncikari mendapatkan fee (komisi) uang sebesar Rp 6 juta pada tanggal 15 Desember 2021 untuk pemesanan dua PSK tersebut. Bahwa kesepakatan antara muncikari dengan PSK tersebut adalah masing-masing mendapatkan Rp 16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FBD," tandasnya. [rda]