WahanaNews-Semarang | Sebuah channel YouTube menyebut ada tempat judi besar tidak jauh dari Akademi Kepolisian (Akpol) di Kota Semarang. Polda Jawa Tengah langsung bergerak mengecek lokasi. Apa hasilnya?
Channel tersebut adalah QUOTIENT TV yang sedang membahas isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo. Dalam video itu ada narasumber berkemeja pink dan muka disamarkan yang dalam keterangannya sempat menyinggung salah satu tempat judi besar dengan jarak 1.200 meter dari Akpol. Narasumber itu juga mengatakan terdapat ratusan mesin kasino.
"Di (daerah) Candi (dekat dengan Akpol) itu, Pak, hanya 1.200 meter dari Akpol, lokasi perjudian besar," ujar narasumber tersebut.
Baca Juga:
Kasus Judi Online: Bekuk 17 Tersangka Pegawai Komdigi, Polisi Sita Rp 3,1 Miliar
Polda Jawa Tengah merespons isi konten yang sudah beredar juga di media sosial lainnya. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan saat anggota melakukan pengecekan, tempat yang dimaksud tidak ada kegiatan.
"Setelah dilakukan pengecekan lokasi perjudian yang dimaksud dalam YouTube dan medsos lainnya bahwa lokasi tersebut sudah tutup 1,5 tahun yang lalu dan kami pastikan tidak ada kegiatan," kata Iqbal lewat pesan singkat, Selasa (30/8/2022).
"Silakan informasikan kepada kami bila masih melihat kegiatan perjudian. Laporan informasi online pada akun resmi atau melaporkan pada kepolisian terdekat, pasti akan segera direspons. Terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam memberikan laporan," imbuhnya.
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan: Bandar Judi Online Ada di Dalam Negeri Kita Tangkap
Pengecekan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah AKBP Hendra Irawan pada Senin (29/8) malam. Petugas mendatangi rumah di daerah Jalan Karangrejo, Kota Semarang.
"Atas arahan dari Bapak Kapolda Jawa Tengah, kami langsung tindak lanjuti dan menerjunkan tim Jatanras dan Judisila. Saat dicek, ternyata rumah kosong, terkunci dan kalau malam gelap, tanpa ada yang menghuni. Dari keterangan warga, rumah terlihat kosong sudah lebih dari satu tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani Raharjo Puro kepada wartawan.
Djuhandani menyebut pihaknya terus melakukan operasi termasuk dengan jajaran Polres di Jateng. Kapolri dan Kapolda Jateng juga menargetkan pemberantasan perjudian.
"Kalau judi di Jawa Tengah, tiap bulan kita ada laporan ungkapnya, karena memang ada target dari Bapak Kapolda dan Mabes Polri. Semua jajaran 35 Polres juga demikian," ujarnya.[gab]