Sebelum itu, yang dimaksud hotel bintang yaitu usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan, makan minum, serta jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan.
Usaha ini dikelola secara komersial serta memenuhi ketentuan persyaratan sebagai hotel bintang (termasuk berlian) yang ditetapkan dalam surat keputusan instansi yang membinanya.
Baca Juga:
Bupati Karo: Pemkab Karo Sambut Baik Kehadiran Para investor di Tanah Karo ,Memberikan Kemudahan Perizinan Serta Menjamin Keamanan Investasi
Misalnya hotel bintang lima, hotel bintang empat, dan seterusnya.
Adapun secara keseluruhan, jumlah akomodasi hotel bintang di Indonesia pada tahun 2021 sebanyak 3.521 unit.
Dengan jumlah kamar 345.062 unit dan tempat tidur 499.672 unit.
Baca Juga:
Kapolda Jambi Gelar Silaturahmi dengan Organisasi Mahasiswa
Khusus tentang jumlah akomodasi hotel bintang, berikut daftar 5 provinsi terbanyak di Indonesia:
1. Provinsi Jawa Barat 521 unit
2. Provinsi Bali 403 unit