WahanaNews-Solo | Terlihat fenomena air dua warna di pertemuan aliran air Sungai Bengawan Solo dan Kali Jenes, Minggu (16/1/2022).
Titik pertemuan tersebut bisa dilihat dari Jembatan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, nampak air dari Sungai Bengawan Solo berwarna Cokelat, sementara warna air kali Jenes berwarna hitam.
Baca Juga:
UKT 2 Kabupaten Kepulauan Seribu Apresiasi PJU Hibrid PV dan Angin Terkoneksi IoT
Lurah Mojo, Nurohman mengatakan, perbedaan warna air itu diduga adanya pencemaran air di kali Jenes.
Sebab, sepanjang kali Jenes, banyak industri rumahan yang membuang limbah mereka ke sungai.
"Kali jenes itu kan melewati beberapa kelurahan, dan muaranya di Kelurahan Mojo. Itu yang perlu ditelusuri adalah industri yang belum memiliki pengolahan limbah yang bagus," katanya.
Baca Juga:
Wakapolres Dairi, Kasat Reskrim dan Kasat Binmas Berganti
Nurohman mengatakan, penelitian sudah dilakukan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selain itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka juga meminta adanya penelitian lebih lanjut terkait pencemaran air di kali Jenes.
"Itu harus ada pendataan industri rumah tangga yang pembuangan limbahnya di Kali Jenes. Kalau tidak, kita hanya akan menduga-duga," ujarnya.
Pencemaran kali Jenes sendiri sudah menjadi masalah yang berlarut-larut.
Ada sejumlah zat pewarna tekstil yang langsung dibuang ke sungai tanpa melalui proses pengolahan limbah sehingga membuat air sungai berwarna dan berbau.
Pernah Berwarna Merah
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo menemukan masih banyak Industri Mikro, Kecil dan Menengah (IMKM) membuang limbah cair langsung ke aliran sungai.
Meski demikian, DLH Kota Solo belum memberikan sanksi kepada IMKM tersebut.
Berdasarkan hal tersebut, Pemkot melakukan pendataan bagi IMKM yang masih sembarangan membuang limbah. Tujuannya untuk difasilitasi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal untuk para pelaku IMKM tersebut.
Kepala DLH Kota Surakarta, Gatot Sutanto mengungkapkan, bahwa beberapa waktu lalu pihaknya melakukan susur sungai.
Yakni berada di Sungai Perkotaan seperti Kali Jenes, Kali Premulung, dan lainnya di sepanjang aliran Sungai Bengawan.
"Dua bulan lalu kami susur sungai, salah satunya di Kali Jenes. Banyak IMKM seperti usaha sablon, printing, dan sejenisnya belum mempunyai IPAL.
Dan limbahnya itu langsung masuk ke saluran pembuangan (drainase) di lingkungan mereka dan akhirnya masuk ke aliran sungai," katanya, Senin (6/12/2021).
Hasilnya mereka mendapati adanya sejumlah zat pewarna tektil yang membuat air sungai berwarna dan berbau.
Pencemaran ini diduga berasal dari IMKM yang umumnya dilakukan masyarakat dalam skala kecil oleh kalangan menengah ke bawah.
"Untuk UMK atau IKM memang dapat difasilitasi Pemerintah. Dalam hal ini dibantu untuk pembuatan IPAL Industri secara komunal.
Jadi memang perlu pembinaan dan bantuan dalam pengadaan IPAL Industri Komunalnya," terang Gatot.
Temuan IMKM yang belum memiliki IPAL industri itu tidak hanya ditemukan di Kali Jenes.
Melainkan juga aliran yang berbatasan dengan wilayah lain.
Saat ini DLH masih terus melakukan pendataan untuk menentukan berapa jumlah pasti dan lokasi IMKM itu.
"Tantangannya adalah IMKM ini biasanya tidak menetap di suatu lokasi karena biasanya kontrak di suatu tempat.
Belum lagi IMKM itu tidak selalu sama dalam operasionalnya jadi data harus dimatangkan. Sementara ini ada puluhan IMKM, kami harap tahun depan kami sudah ada data pastinya," katanya.
Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak lain untuk penanganan limbah IMKM itu.
Salah satunya dengan rencana pembuatan IPAL-IPAL komunal di beberapa lokasi yang memiliki jumlah IKMM yang banyak dan berdekatan.
"Pembangunan satu IPAL Komunal itu sampai ratusan juta, belum lagi kadang terkendala lokasi yang bisa digunakan untuk membangun IPAL Komunal-nya.
Kami perlu mematangkan pendataannya dulu untuk melihat bagaimana kebutuhannya," kata Gatot.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka membenarkan bahwa beberapa waktu lalu air Kali Jenes berubah menjadi merah.
Ia pun telah menerima laporan pencemaran tersebut oleh sebab itu kedepan pihaknya akan memfasilitasi dengan pembuatan IPAL Komunal untuk pengelolaan limbah cair tersebut.
"Airnya jadi merah ya kemarin. Ya nanti harus disediakan IPAL, kalau masih nggak mau ya kita kasih teguran. Bisa disanksi keras? iya-iya," kata Gibran. [rda]