WahanaNews-Solo | Satlantas Polres Karanganyar kembali melakukan penilangan pada pengguna knalpot brong di Cemoro Kandang, Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar pada Minggu (17/7/2022).
Ada belasan sepeda motor yang diamankan dalam operasi kepolisian tersebut.
Baca Juga:
Satlantas Polres Sekadau dan Warga Gotong Royong Tambal Jalan di Tapang Semadak
Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko mengatakan, pelaksanaan operasi penindakan pelanggaran kasat mata di tempat wisata Tawangmangu dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
"Hari ini, Satlantas Polres Karanganyar melakukan penindakan pelanggaran kasat mata kendaraan bermotor dan kenalpot tidak standar di tempat wisata Tawangmanggu atau lebih tepatnya di Cemoro Kandang, perbatasan antara Jateng dan Jatim," ucap Agung, Minggu (17/7/2022).
Agung mengatakan, dalam operasi tersebut, terdapat 22 pelanggar yang berhasil ditindak.
Baca Juga:
Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Makassar, 2 Mahasiswa Jadi Tersangka
Dari 22 pelanggar yang berhasil disita yakni 3 STNK dan 19 sepeda motor.
"Operasi tersebut diikuti, Kasat Lantas Polres Karangayar AKP Yulianto, Kanit Kamsel Ipda Teguh Sarwono, serta 11 Personel Satlantas," ujar Agung.
"Belasan motor yang diamankan kemudian dibawa ke Satlantas Polres Karanganyar menggunakan truk," pungkasnya.
Polisi mengamankan ratusan motor yang menggunakan knalpot brong di Simpang Empat Papahan, Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (29/5/2022).
Tindakan tegas diberikan berupa tilang.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Yulianto mengatakan ada 217 pengendara motor yang ditilang polisi saat operasi yang berlangsung Sabtu (28/5/2022) sekira pukul 20.30 WIB sampai pukul 23.00 WIB.
"Malam Minggu, kami melakukan operasi knalpot brong, hasilnya kami menemukan ada 217 pelanggar," ucap Yulianto, Minggu (29/5/2022).
Yulianto mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan sebagai penindakan kepada pengguna Jalan dengan sasaran pemakaian Knalpot tidak standar yang menimbulkan suara bising di Wilayah Hukum Polres Karanganyar.
Dia menuturkan, operasi tersebut diikuti dirinya, KBO Satlantas, Kanit Satlantas, serta 40 personel yang terdiri dari 28 Personil Satlantas dan 12 personil PHL.
"Dari 217 pelanggar, kami telah mengamankan 119 STNK, 6 SIM, dan 92 sepeda motor," ujar Yulianto.
Dia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara konvensional namun tetap Humanis.
Ia mengaku selama proses operasi berlangsung, tidak ada komplain dari masyarakat dengan pengawasan masing-masing perwira Satlantas Polres Karanganyar.
"Selama operasi berjalan, terpantau aman, lancar dan terkendali," pungkas Yulianto.[zbr]