WahanaNews-Solo | Bocah laki-laki berumur 7 tahun yang bekerja mencari rongsok di Pasar Klewer Solo akan ditelusuri Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Solo.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Solo, Purwanti menegaskan bocah pencari rongsok bernama Bagas itu menjadi tanggung jawab bersama.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
DPPKB akan turun langsung untuk menangani hal itu.
“Tentunya hal tersebut menjadi tanggung jawab kami semua. Kami selidiki lebih lanjut apakah dia [Bagas] memang anak Solo atau bukan, walau bagaimanapun dia adalah anak Indonesia yang perlu perhatian khusus,” ungkapnya saat ditemui Solopos.com di Kantor DPPKB, Senin (4/4/2022).
Jika bocah yang bekerja cari rongsok di Pasar Klewer itu ternyata bukan merupakan penduduk Solo, Purwanti mengatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait dari daerah asalnya untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga:
Kemen PPPA Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Seksual dengan Regulasi dan Layanan Terpadu
“Tentunya tetap kami koordinasikan kepada dinas terkait asal daerahnya,” ungkapnya.
Dalam hal pendidikan, menurut Purwanti, Pemkot Solo sudah memberikan banyak program bantuan pendidikan untuk anak usia sekolah.
Namun, terkait Bagas, Purwanti mengatakan harus dilihat latar belakang keluarganya terlebih dahulu.
Tidak Bersekolah
“Tentunya kita lihat terlebih dahulu apa yang mendasari dia tidak bersekolah atau dia memang tidak mau bersekolah. Sekarang banyak juga anak seusia SMP yang memang tidak mau bersekolah. Atau bisa juga karena orang tuanya yang tidak mengizinkan si anak sekolah dengan alasan membantu orang tuanya mencari uang,” katanya.
Purwanti menambahkan selain dari si anak yang kini bekerja cari rongsok di Pasar Klewer, Solo, keluarga pun harus diperhatikan.
Apakah keluarga Bagas sudah mendapatkan perlindungan untuk kesejateraannya atau belum.
“Kami lihat juga apakah keluarganya sudah mendapatkan perlindungan dari dinas terkait atau belum. Apalagi ibu yang merangkap menjadi kepala keluarga tentunya juga menjadi tanggung jawab kami terkait pemberdayaan perempuan,” katanya.
Dari sisi jaminan kesehatan, Purwanti mengatakan perlu diberi perhatian khusus apakah keluarga Bagas sudah terdaftar dalam BPJS untuk warga kurang mampu.
Untuk ibunda Bagas, perlu penanganan khususnya agar mempunyai pekerjaan yang lebih layak, tidak lagi mencari rongsok.
Seperti diberitakan, Bagas, 7, yang merupakan anak yatim, sehari-hari bekerja cari rongsok di Pasar Klewer Solo.
Ia melakukan itu agar bisa membelikan adiknya sepeda. Bagas tinggal bersama ibu dan adiknya yang masih berusia satu tahun.
Sedangkan ayahnya yang juga bekerja sebagai pencari rongsok sudah meninggal dunia. [rda]