Solo.WahanaNews.co | Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan tidak ada skenario penyekatan arus mudik dan balik Lebaran 2022.
Namun dia meminta masyarakat atau pemudik untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, mulai dari terpenuhinya syarat vaksinasi.
Baca Juga:
Kulon Progo: Dua Kasus Baru COVID-19 Muncul Setelah Berakhirnya Pandemi
“Tak ada penyekatan dalam arus mudik dan balik Lebaran. Tapi ada syarat hasil tes Covid-19,” ujar dia, Selasa (19/4/2022).
Syarat tersebut menurut Ade pemudik yang baru menjalani vaksinasi dosis satu dan dosis dua harus bisa menunjukkan hasil tes PCR maupun tes antigen. Satgas Jogo Tonggo akan mengidentifikasi para pemudik yang masuk di wilayah masing-masing.
“Itu nanti akan dijaring oleh Satgas Jogo Tonggo bersama Babinkamtibmas, Babinsa dan Pak Lurah. Akan diidentifikasi, didata semua yang masuk Solo,” urai dia. Pemudik yang tidak bisa menunjukkan syarat itu akan diarahkan untuk ke faskes terdekat.
Baca Juga:
Prokes di Sekolah dan Perjalanan Diatur oleh Kementerian atau Lembaga Terkait
Di faskes terdekat mereka akan dilakukan tes swab hingga tahap vaksinasi. Pemudik yang baru menjalani satu kali dosis akan didorong untuk menjalani vaksinasi dosis dua. Begitu juga pemudik yang sudah vaksinasi dosis dua diarahkan booster.
Ade juga mengingatkan para pemudik untuk mematuhi ketentuan Kamseltibcarlantas selama dalam perjalanan mudik maupun balik. Persiapan harus benar-benar dimatangkan ketika akan menempuh perjalanan jarak jauh menuju kampung halaman.
Selain itu Ade menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) selama dalam perjalanan maupun aktivitas di kampung halaman. Dengan begitu diharapkan kasus Covid-19 tetap bisa dikendalikan hingga setelah masa libur Lebaran.