WahanaNews-Solo | 7 orang anggota organisasi masyarakat Gerakan Pemuda Kabah (GPK) ditangkap polisi di sekitar kawasan Jongke, Solo, Jawa Tengah, karena mengeroyok polisi, Minggu (20/3/2022).
Peristiwa itu terjadi saat sejumlah anggota GPK melakukan konvoi di tengah kota.
Baca Juga:
Polemik Pembongkaran Pagar di Pesisir Deli Serdang, Kadis LHK Sumut Dipolisikan
Sebagian melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak mengenakan helm dan menggunakan knalpot brong.
"Telah disepakati tidak ada konvoi, namun yang terjadi sekira pukul 11.00 WIB di jalan raya depan Pasar Jongke terjadi konvoi dan arak-arakan massa GPK dari Klaten masuk ke Solo, dan dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas," kata Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Namun, massa tidak terima. Mereka justru melawan petugas dan melakukan pengeroyokan. Polisi lantas membubarkan konvoi tersebut dan menangkap tujuh pelaku pengeroyokan.
Baca Juga:
Netizen Bongkar Flexing Keluarga Kapolda Kalsel, Reformasi Polri Dipertanyakan
"7 orang sedang kita mintai klarifikasi dan dilakukan pemeriksaan saat ini," ujarnya.
Ternyata, semua pelaku justru berasal dari luar kota. Tidak ada satu pun yang warga kota Solo. "(Mereka anggota) di antaranya dari Klaten 5 orang, Karanganyar 1 orang dan Boyolali 1 orang," terangnya. [rda]