WahanaNews-Solo | Uang tabungan haji senilai puluhan juta rupiah milik seorang warga Solo, Samin (53), rusak dimakan rayap.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga sekolah di SDN Lowetan Solo itu mengumpulkan uangnya sejak 2,5 tahun terakhir.
Baca Juga:
Bank Indonesia Sebut Uang Pecahan Rp10 Ribu Tahun Emisi 2005 Tidak Berlaku Lagi
"Awalnya saya punya keinginan daftar haji sama istri dan anak-anak, dapat rezeki sedikit demi sedikit saya masukkan ke kaleng. Itu tabungan sejak sebelum pandemi covid-19," ujar Samin, Selasa (13/9/22).
Sejak tiga hari lalu, Samin mengaku berfirasat buruk terkait uang tabungannya. Ia lantas meminta istrinya untuk segera membuka dan menghitung hasil tabungan pada Selasa pagi.
Saat istrinya akan membuka celengan, rayap bermunculan. Samin pun langsung membuka wadah tersebut dan kaget melihat uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 rusak dimakan rayap.
Baca Juga:
BI Soroti Tren Deflasi, Imbau Warga Lebih Aktif Berbelanja
"Saya kebetulan punya celengan dua, yang satu masih utuh, karena celengan baru. Kalau yang rusak ini celengan lama, tapi karena sudah penuh saya pakai celengan yang baru. Kalau yang satu isinya sebesar Rp49,8 juta, kemungkinan celengan yang rusak ini lebih dari itu, karena lebih banyak isinya," keluhnya.
Ia mengumpulkan uang tersebut dari hasil jualan istrinya di kantin sekolah. Selain itu, setiap kali mendapatkan rezeki tambahan ia juga menyisihkan untuk ditabung.
"Kadang-kadang dapat Rp100 ribu-Rp200 ribu, setiap bulan bapak ibu guru ngasih Rp300 ribu dari saya membuatkan teh, saya masukkan di situ," ujarnya.
Tak tinggal diam, Samin lantas melaporkan kejadian itu ke Bank Indonesia (BI). Ia berharap memperoleh uang pengganti.
Respons BI
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta Nugroho Joko Prastowo mengungkapkan bank sentral akan mengganti uang yang rusak selama memenuhi syarat. Salah satunya ukuran uang rusak minimum dua per tiga dari ukuran penuh.
"Kenapa begitu, karena kalau minimum setengahnya bisa jadi malah terjadi dobel klaim," ujarnya.
Apabila uang sudah terpisah, sambungnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun lembaran demi lembaran untuk mengumpulkan uang rusak yang masih dua per tiga dari ukuran penuh.
"Tugas beratnya adalah menyusun lembaran-lembaran kecil yang terpisah," katanya.
Selain itu, pihak yang menyusun uang harus pemilik langsung, bukan petugas BI.
"Yang sudah disusun dibawa ke BI, selanjutnya kami cek dan tukar yang baru (selama memenuhi syarat)," jelasnya.[zbr]