WahanaNews-Solo | Para pedagang Pasar Mebel Gilingan yang saat ini menempati pasar darurat di Jl DI Panjaitan tak jauh dari Pasar Legi Solo bakal diberi pelatihan agar bisa lolos kurasi masuk ke Sentra Industri Kecil Menengah (IKM).
Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Kota Solo, Wahyu Kristina, mengatakan hal tersebut saat peresmian pasar darurat mebel, Senin (23/5/2022).
Baca Juga:
Dinas koperasi UMKM Madina Gelar Pelatihan Transformasi Digital
Pedagang pasar mebel akan diberikan pelatihan agar bisa berjualan di Sentra IKM yang akan dibangun di bekas lahan Pasar Mebel Gilingan.
“Nanti akan ada pelatihan untuk pedagang, mulai dari inovasi bisnis sampai pelatihan manajemen. Diharapkan para pedagang ini bisa bersaing untuk masuk Sentra IKM. Ini juga meningkatkan kompetensi pedagang, agar bisa menjadi industri untuk para pedagang.” ujar Kristina.
Senada dengan Wahyu Kristina, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo Heru Sunardi juga menyebut akan mempersiapkan para pedagang mebel untuk bisa masuk ke Sentra IKM. Menurutnya, diperlukan kompetensi khusus agar bisa masuk ke dalam sentra IKM nantinya, sehingga diperlukan pelatihan lebih lanjut.
Baca Juga:
Kota Bekasi Siap Gelar Seminar Nasional Bazaar UMKM Ready To Go Digital 2023
“Kalau perlu mengundang dari Pemkot, dinas terkait diskusi dengan pedagang, silakan. Dari dinas Koperasi Industri dan UKM bisa ditanyakan. Misal untuk warga yang ingin masuk ke sentra IKM bisa ditanyakan dan nanti akan kami siapkan juga pelatihan untuk para pedagang,” ujarnya.
Keluhan Masalah Listrik
Sementara itu, Disdag Solo juga merespons keluhan pedagang ihwal penyediaan jaringan listrik di pasar darurat untuk mendukung kegiatan produksi para pedagang mebel. Pedagang meminta ada bargainser di tiap kios.
Namun, Disdag tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena merupakan wewenang PLN selaku penyedia jaringan listrik. Bargainser adalah komponen pada rangkaian listrik yang berfungsi sebagai pembatas daya listrik yang masuk pada tempat tinggal.
Alat ini juga digunakan untuk mengukur jumlah daya listrik (satuan kWh) yang digunakan di rumah. Heru mengatakan Dinas Perdagangan Solo tidak bisa menyelesaikan masalah pemasangan bargainser untuk para pedagang mebel.
“Yang tidak bisa diselesaikan itu pemasangan bargainser secara gratis karena dari PLN harus pasang baru. Listrik haknya PLN, sesuai ketetapan tarif PLN, sejauh ini listrik untuk fasilitas umum, karena daya untuk produksi mebel itu besar,” ujar Heru.
Meski demikian, Disdag tetap memfasilitasi para pedagang yang ingin mendaftar pemasangan bargainser ke PLN. Nantinya Disdag akan memberikan surat rekomendasi bagi pedagang untuk didaftarkan ke PLN.
“Untuk sementara kami fasilitasi yang mau pasang silakan diajukan nanti dari dinas akan memberi rekomendasi untuk diajukan ke PLN,” lanjutnya.[zbr]