WahanaNews-Solo | Pemkot Solo mengumumkan Seleksi Terbuka dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi lima jabatan kepala dinas.
Bagi PNS di wilayah Jawa Tengah yang berminat, pendaftaran dimulai Rabu (22/6/2022) hingga Rabu (29/6/2022).
Baca Juga:
Bawaslu Samarinda Laporkan Tiga Pejabat ASN Pemkot ke KASN atas Pelanggaran
Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, seleksi JPT Pratama ini terbuka alias bisa diikuti oleh pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat di lingkungan pemkot/pemkab maupun pemprov wilayah Jawa Tengah. Seluruh tahapan seleksi tidak dikenakan biaya dan pungutan dalam bentuk apa pun.
Ada lima lowongan jabatan yang dibuka, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), dan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).
Sedangkan syarat umum yang harus dipenuhi pendaftar seleksi jabatan kepala dinas di Pemkot Solo yakni harus berstatus sebagai PNS di pemkot/pemkab dan pemprov di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga:
Terkait Pilkada 2024, Mulai 22 Maret, Kepala Daerah Dilarang Ganti Pejabat
Dikutip dari laman bkd.surakarta.go.id, pendaftar berusia maksimal 56 tahun pada 31 Agustus 2022.
Syarat usia itu berlaku untuk lowongan Kepala DLH, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Kepala Disdik, dan Kepala Dishub. Sedangkan untuk lowongan Kepala Dispora batasan umurnya maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2022.
Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (S1) atau Diploma IV.
Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator setingkat eselon IIIa dan atau jabatan fungsional jenjang madya paling singkat dua tahun (khusus jabatan administrator setingkat eselon IIIb) minimal tiga tahun.
Selain itu, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang, tugas atau fungsi yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang lima tahun. Pelamar juga harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moral yang baik.
Persyaratan
Menduduki pangkat/golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a) bagi pejabat administrator atau menduduki jenjang madya sekurang-kurangnya dua tahun bagi pejabat fungsional.
Selanjutnya, pelamar pada seleksi jabatan kepala dinas ini juga harus mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian bagi pelamar di luar Pemerintah Kota Solo.
Selain persyaratan umum, ada persyaratan administrasi yang harus dilengkapi. Di antaranya scan asli surat lamaran, scan asli pernyataan mendaftarkan diri bermaterai, daftar riwayat hidup, dan berkas lain. Hal itu bisa dilihat pada laman bkd.surakarta.go.id.
Tahapan verifikasi dan penilaian administrasi, penelusuran rekam jejak, integritas dan moralitas akan dilakukan pada 23 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan 5 Juli 2022.
Pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi uji kompetensi melalui penggalian potensi (assesment center) pada 7 hingga 8 Juli 2022. Hasilnya akan diumumkan 15 Juli 2022.
Setelah itu masih akan ada tahapan uji gagasan/makalah dan wawancara, tes kesehatan, pengumuman dan penetapan hasil akhir seleksi, koordinasi penetapan hasil akhir seleksi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Terakhir akan ada tahapan penetapan dan pelantikan calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Solo pada 31 Agustus 2022. Khusus untuk Kepala Dispora pada 31 Desember 2022. Jadwal kegiatan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman bkd.surakarta.go.id.[zbr]