WahanaNews-Solo | Penyidikan Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk mengungkap penyebab kebakaran di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Arif Zainudin, di Solo.
"Kami perkembangan penyelidikan masih menunggu hasil olah TKP oleh Tim Labfor Polda Jateng untuk dapat mengungkap penyebab kebakaran di RSJD Dr. Arif Zainudin," kata Kepala Satreskrim Polresta Surakarta Kompol Djohan Andika, di Solo, Senin.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ajak PK Muda Jaga Integritas dalam Menjalankan Tugas
Djohan Andika mengatakan pihaknya harus membuktikan secara ilmiah. "Jadi kami tidak bisa berandai-andai dan harus sesuai dengan fakta di lapangan. Kami belum mengarah apakah ada human error atau tidak, kami tunggu hasil labfor dahulu," kata Djohan.
Menurut Djohan, yang jelas munculnya api terjadi dari ruangan Psikiatri Puntadewa RSJD di Surakarta.
Djohan mengatakan pihaknya telah memeriksa lima saksi atas kasus kebakaran tersebut. Lima saksi itu, antara lain tiga orang petugas jaga saat terjadinya kebakaran, satu orang sekuriti dan satu lainnya petugas jaga dari bangsal yang lain.
Baca Juga:
KPU Jakpus Terapkan SOP Pengamanan Logistik Pilkada Jakarta 2024 untuk Keamanan Optimal
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan penyidik Polresta Surakarta masih melakukan penyelidikan terkait dengan kebakaran di ruang Psikiatri Puntadewa RSJD Dr Arif Zainudin Surakarta, yang terjadi pada Jumat (5/8), sekitar pukul 03.30 WIB.
Peristiwa kebakaran RSJD di Surakarta tersebut menyebabkan dua pasien meninggal dunia. Kedua pasien tersebut masing-masing, atas nama Yoga Rizkiawan (33) dan Yoga Aprianto (30). Sedangkan, tiga korban lainnya mengalami luka-luka.
Menurut Kapolres dari hasil penyelidikan diketahui ada sembilan orang pasien yang tengah tertidur di ruang tersebut.
Sebanyak tujuh orang tidur di selasar ruangan dan dua sisanya di ruang isolasi. Petugas jaga sempat melakukan kontrol pada lokasi kebakaran, karena ada salah satu pasien yang ikatan tangannya terlepas.
Kapolres menjelaskan dari hasil pemeriksaan saksi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, kesembilan pasien tidur dalam kondisi tangan dan kakinya terikat. Setelah itu, dia kembali ke tempat jaganya.
Setelah itu, kata Kapolres, terdengar suara ledakan dan ketika petugas tersebut memeriksa ke lokasi, plafon sudah kondisi terbakar. Petugas kemudian melakukan upaya siaga.
Satu orang mengeluarkan pasien satu per satu. Namun, petugas hendak membuka ruang isolasi kondisi sudah tidak memungkinkan, karena api membesar.
Peristiwa kebakaran di RSJD Surakarta tersebut sudah bisa dikondisikan oleh Tim Pemadam Kebakaran Kota Surakarta, satu jam kemudian.[zbr]