WahanaNews-Solo | Mangkal di wilayah Gilingan, Kecamatan Banjarsari, lima perempuan pekerja seks komersial (PSK) diamankan tim Sparta Polresta Solo, Sabtu (18/12/2021) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Solo AKP Dani Permana Putra mengatakan, para perempuan PSK terjaring sekitar pukul 24.00 WIB.
Baca Juga:
Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap, Gubernur Papua Dicekal ke Luar Negeri
Mereka terkena razia ketika tim Sparta melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat).
“Razia dilakukan di wilayah Gilingan dan sekitar terminal, didapati lima orang perempuan yang diduga sedang mangkal di pinggir jalan menunggu tamunya,” kata Dani Permana.
Kelima PSK berinisial AS (45) warga Jebres, L (34) Warga Wonigiri, M (46) Warga Sukoharjo, TR (33) Warga Klaten, dan I (33) Warga Banyuwangi.
Baca Juga:
Ketua DPRD Provinsi Jambi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
Mareka selanjutnya dibawa ke Mapolresta Solo untuk pendataan dan pemberkasan tipiring.
“Setelah itu dikirim ke panti pelayanan sosial wanita di Laweyan untuk dilakukan rehabilitasi sosial oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak berharap setelah dilakukan rehabilitasi sosial, para PSK tersebut tidak kembali lagi turun ke jalan untuk melakukan praktek prostitusi.
“Dan kami minta kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya praktek penyakit masyarakat, dapat menginformasikan ke Polresta Solo melalui call center tim Sparta di nomor 0811-2957-110,” ucap Ade Safri Simanjuntak.
Kegiatan KKYD dengan sasaran pekat yang meliputi miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi, merupakan program unggulan Polresta Solo.
Tujuannya mewujudkan Kota Solo bebas pekat. Sekaligus bentuk dukungan terhadap program Wali Kota Solo untuk mewujudkan Solo sebagai kota yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat. [rda]