WahanaNews-Solo | Mobil listrik dinilai tidak aman bagi pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lain lantaran belum pernah diuji tipe sebelum digunakan di jalan raya. Alasan tersebut menuai polemik penggunaan Mobil listrik wisata di Solo, Jawa Tengah.
Pengamat transportasi nasional Djoko Setijowarno menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menghentikan operasional mobil listrik wisata di Solo pekan lalu. Sebab, mobil listrik wisata yang merupakan hibah dari Tahir Foundation itu belum menjalani uji tipe di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Menurut Djoko, mobil listrik wisata di Solo itu juga berpotensi melanggar undang-undang.
Djoko mengutip pasal 50 ayat 1 UULAJ, setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang diimpor, dibuat, dan atau dirakit di dalam negeri, serta mofidikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan tipe wajib melakukan uji tipe.
Djoko mengingatkan pelanggaran undang-undang tersebut dapat berujung pada sanksi pidana. Djoko juga menjelaskan mobil listrik wisata yang digunakan merupakan mobil golf yang sudah dipermak di bagian bodinya saja.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Menurutnya mobil golf "ditempeli" penutup atau bodi sehingga tampilannya memiliki desain bergaya klasik. Djoko tidak mengetahui apakah mobil golf itu mengalami ubahan pada bagian motor listrik.
"Iya itu kan mobil golf yang dimodif saja tampilannya," kata Djoko Jumat (7/1).
Jika melihat bentuknya, mobil listrik wisata Solo ini merupakan mobil golf kategori 'Bandara Golf Carts'.
Mobil golf satu ini punya kapasitas beban seberat 420 kg dan jika dihitung dari kapasitas penumpang, mobil golf satu ini dapat menampung 5-6 orang. Tapi mobil tersebut ada tambahan dua kursi lain, dengan posisi duduk penumpang akan menghadap belakang.
Mobil Golf jenis ini mampu bergerak hingga 30 km per jam ketika dioperasikan.
Sementara ukurannya panjang 2930 mm, lebar 1469 mm, dan tinggi 2100 mm menurut Indo Buggy. Selain sebagai kendaraan operasional pada lapangan golf, mobil ini juga kini digunakan pada bandara bakal penumpang menuju pintu keberangkatan pesawat.
Jawaban Wali Kota Solo
Bagi Gibran yang terpenting adalah pengemudi hati-hati dan tidak ngebut.
"Jalan terus saja. Yang penting sing numpak (yang mengendarai) ati-ati. Lagipula itu kan jalannya pelan-pelan," kata Gibran.
Gibran yakin operasional mobil listrik wisata di Solo tidak akan menimbulkan masalah. Selain itu, dia pun mengklaim sudah mendapat restu dari Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Surakarta Kompol Adhytiawarman Gautama Putra.
"Satlantas wae (saja) oke kok, namanya kan sepur wisata," kata dia yang juga putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut. [rda]