WahanaNews-Solo | Hadirnya proyek jalan tol Yogyakarta-Solo yang sebagian besar melintasi wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menjadi berkah tersendiri bagi para warga yang tanahnya kena terjang proyek itu.
Satu di antaranya adalah Ngatimin, warga Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten.
Baca Juga:
Program SIM C Gratis Membuat Tukang Ojek Tersenyum
Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek tersebut berubah menjadi miliarder.
Hal itu, setelah rumahnya yang memiliki luas tanah 873 meter persegi kena terjang proyek tol.
Ia pun kemudian mendapatkan uang penganti senilai Rp 2,7 miliar.
Baca Juga:
Diduga Jadi Korban Begal, Tukang Ojek di Tangerang Ditemukan Bersimbah Darah
Ngatimin mengaku, pada awalnya ia tak menyangka jika bakal mendapat uang ganti rugi (UGR) dengan nilai miliaran tersebut.
Begitu mengetahui, nominal ganti rugi hingga miliaran saat diadakan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian, Ngatimin langsung setuju.
"Alhamdulillah, nilainya sudah sesuai, saya setuju saat musyawarah dan ini mengikuti pembayaran UGR," ucapnya saat di temui di Pendopo Kantor Camat Ngawen saat pembayaran UGR tol, Kamis (16/6/2022).
Pria berusia 70 tahun itu, mengaku bakal menggunakan uang miliaran tersebut untuk membangun rumah baru.
Rumah baru itu, rencananya masih dibangun di Desa Pepe.
"Lokasi rumahnya masih di Desa Pepe. Ini mau mulai, kalau uang cair nanti beli material," ujarnya.
Kemudian, lanjut tukang ojek yang sering mangkal di depan Masjid Al Aqsha Klaten itu, sisa uang UGR tersebut nantinya bakal dibagikan kepada anak-anaknya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
"Yang penting untuk rumah dulu. Lalu dibagi ke anak-anak. Semua anak saya sudah besar dan berkeluarga semua," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono menjelaskan pada Kamis (16/6/2022) sebanyak 17 bidang tanah warga Desa Pepe dan Manjungan Kecamatan Ngawen, menerima pembayaran UGR tanah terdampak tol.
Pembayaran uang ganti rugi kepada belasan warga dua desa itu dilakukan di Pendopo Kantor Kecamatan Ngawen, Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 10.00 hingga 12.00.
Ia mengatakan dari 17 bidang tanah itu 16 bidang di antaranya terletak di Desa Pepe dan 1 bidang dari Desa Manjungan.
"Kalau total UGR dari 17 bidang tanah warga ini sekitar Rp 22 miliar. Itu luasan tanahnya sekitar 11 ribu meter persegi," ucapnya saat TribunJogja.com, temui di sela pembayaran UGR tersebut.
Ia mengatakan, pembayaran terbesar bagi 17 bidang tanah itu yakni Rp 4,4 miliar kepada warga Desa Pepe dan pembayaran UGR paling kecil yakni Rp 2,7 juta juga kepada warga Desa Pepe.[zbr]