WahanaNews-Solo | Viral di sosial media tentang wacana pemekaran sejumlah provinsi di Indonesia.
Dalam wacana itu, salah satu provinsi yang akan dimekarkan adalah kawasan Solo Raya yang disebut bernama Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Dalam provinsi itu, terdapat tujuh kota dan kabupaten. Di antaranya, Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Klaten.
Salah satu akun Instagram yang mengunggah wacana itu adalah @visitsurakarta.
Menanggapi wacana tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mendapat instruksi dari pemerintah pusat.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
"Belum dapat instruksi lanjut. Soal setuju atau enggaknya, saya nunggu instruksi dulu saja," jelas Gibran saat berada di Stadion Manahan, Sabtu (12/2/2022).
Soal ketersedianya jadi Gubernur DIS, putra sulung Presiden Jokowi ini tak mau berkomentar banyak dan mengaku belum hapal detail rencana daerah pemekaran tersebut.
"Yo ra mudeng (ya tidak tau), nunggu arahan saja," kata Gibran.
"Daerah opo wae to? Aku ora hapal. Yang jelas nunggu arahan saja," lanjutnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Kompas.com, beberapa daerah yang diusulkan menjadi provinsi baru di Jawa Tengah, yakni:
Provinsi Jawa Utara meliputi wilayah di eks Pati, meliputi Jepara, Kudus, Grobogan, Pati, Rembang, dan Blora.
Provinsi Banyumasan yang meliputi Kabupaten Purwokerto, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Kebumen.
Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang meliputi Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Wonogiri, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Klaten. [rda]