WahanaNews-Jateng | Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menungkapkan perlunya audit lembaga swadaya masyarakat (LSM). Juru Bicara Luhut Binsar, Jodi Mahardi menyebutkan bukan pemerintah saja yang dituntut transparan, namun pihak LSM pun harus transparan mengenai asal usul dan penggunaan dananya.
"Pemerintah dalam hal ini dituntut untuk selalu transparan, begitu juga dengan para LSM," ujar Jodi dalam videonya, Senin (15/11/2021).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dia menyatakan masyarakat juga berhak untuk mengetahui soal LSM. Menurutnya transparansi yang harus dibuka LSM ialah mengenaiistruktur organisasi serta asal-usul atau sumber dana LSM.
"Karena transparansi tersebut kita pahami berlaku dua arah," tuturnya.
Dia mengatakan masyarakat perlu mengetahui apakah sebuah LSM mendapat pendanaan dari pihak asing.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Masyarakat berhak mengetahui memproleh transparansi mengenai struktur dan penggunaan dana LSM tersebut. apalagi jika diperoleh dari pihak asing," ujarnya.
Menurutnya keterbukaan dana LSM juga sejalan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Selain itu juga telah ada imbauan DPR sebelumnya mengenai pendanaan dari pihak asing untuk organisasi yang berada di INdonesia.
"LSM juga harus patuh kepada undang-undang dan peraturan yang berlaku," paparnya.
Diberitakan sebelumnya Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mengaudit LSM di Indonesia. Luht menilai banyak LSM menyebarkan berita tak benar.