TNI AL sendiri sendiri merupakan matra TNI yang paling besar kedua setelah TNI AD dari sisi jumlah personil.
TNI AL bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di laut.
Baca Juga:
Akhiri Era Kontroversial di Pemerintahan Trump, Elon Musk Umumkan Mundur Bertahap dari DOGE
Gaji TNI AL dan Tunjangannya
Diberitakan, untuk besaran gaji TNI, termasuk gaji TNI AL, beberapa kali mengalami kenaikan.
Baca Juga:
Dibagi-bagi di Parkiran Basement, Ini Jejak Uang Rp850 Juta dalam Kasus Harun Masiku
Aturan terbaru tentang gaji TNI (gaji TNI AL) diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Gaji TNI AL dibagi berdasarkan pangkat.
Pangkat terendah dalam lingkungan TNI AL adalah Kelasi Dua atau Prajurit Dua untuk Marinir.