Selain itu, Arif juga menerima laporan pungli terhadap E-Warung sebesar Rp 500 ribu atau bahkan lebih.
"Dari Kecamatan Alian saya juga dapat laporan dari kepala desa, masing-masing E-Warung dimintai uang yang diambil keuntungannya dari tiap-tiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," ujar Arif.
Baca Juga:
PLN UIP Sulawesi Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Perkuat Semangat Kebangkitan Nasional
Lebih mengagetkan, pungli tersebut diduga dilakukan oleh seseorang dan dibagikan kepada jajaran Forkompimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan).
"Kalau Forkompincam berarti di situ ada Camat, Kapolsek dan Danramil. Benarkah itu dibagikan ke Forkompimcam? Tolong dari Alian jawab," tanya Bupati.
Mendapat pertanyaan itu, sebagian besar pendamping PKH tidak berani menjawab.
Baca Juga:
Program PKW Tata Boga Jadi Upaya Ciptakan Peluang Kerja Baru di Sumedang
Namun akhirnya ada salah satu pendamping PKH yang berani menjawab.
Arif sendiri mengaku telah menanyakan langsung ke Forkompimcam Alian terkait adanya laporan tersebut.
"Setelah saya tanya mereka bilang tidak menerima.