Jateng.WahanaNews.co, Temanggung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, terus melakukan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat.
"Penduduk Kabupaten Temanggung yang sudah ber-IKD sekitar 154.000 orang, saya targetkan 30 persen dari warga Temanggung yang sudah mempunyai KTP elektronik memiliki IKD," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Pinintun di Temanggung, Sabtu (1/6/2024).
Baca Juga:
Kadis Disdukcapil Kotim Jelaskan Kendala Penerapan IKD yang Baru Capai 16,77%
Ia menyampaikan pengaktifan IKD dianggap penting karena kedepan akan menjadi Single Sign On (SSO) atau kunci koneksi dan integrasi dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial dan pelayanan dasar masyarakat lainnya.
Menurut dia sosialisasi untuk mengenalkan IKD sebagai upaya percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.
Dia menuturkan IKD akan segera digunakan sebagai SSO dalam layanan pemerintah melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Baca Juga:
Penurunan Signifikan: IRBI Sulawesi Barat Turun 5,15 Poin pada 2023
"Identitas digital itu endingnya akan ke SPBE di uji coba di 9 koneksivitas, antara lain layanan kesehatan , BPJS, bantuan sosial, dan sebagainya," katanya.
Bagus mengatakan kalau lihat SIM berbasis nomor induk kependudukan (NIK) salah satunya, maka semakin cepat diluncurkan maka masyarakat baru akan paham apa itu fungsi dari pada IKD.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]