Adapun sebuah benda mencurigakan itu ditemukan pada Rabu, 30 Maret 2022 sekira pukul 06.00 WIB di Jalan Arifin Kelurahan Kampung Baru, Pasar Kliwon.
Benda mencurigakan tersebut ditemukan saat dua orang warga melintas di jalan tersebut.
Baca Juga:
Manfaat Makan Bersama Keluarga, Kunci Membangun Keharmonisan dan Menjaga Kesehatan
Benda mencurigakan itu telah diamankan oleh Tim Gegana Brimob, Polda Jawa Tengah dan sudah dilakukan evakuasi, analisa dan diurai.
"Jadi, bukan merupakan barang yang berbahaya seperti itu," ujar Ade.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan benda mencurigakan di Jalan Arifin Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, bukan benda berbahaya.
Baca Juga:
Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026 Resmi Ditutup, Bupati Karo Bersama Forkopimda Berikan Hadiah Kepada Pemenang Lomba
Ade menduga ada orang iseng yang menaruh benda mencurigakan di lokasi tersebut sehingga membuat warga heboh.
"Hanya orang iseng, Mas," kata Ade, saat dikonfirmasi via telepon, pada Rabu. [non]