WahanaNews – Jateng | Sebagai upaya penanganan kemiskinan di provinsi setempat, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menaikkan besaran nominal bantuan pada Program Kartu Jateng Sejahtera (KJS).
“Program yang diluncurkan pada 2017 dengan penerima manfaat sebanyak 12.764 orang ini berjalan baik, bahkan saat pandemi Covid-19 melanda, program tersebut masih terus dilaksanakan,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jateng, Harso Susilo di Semarang, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga:
Bawaslu Beber Alasan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Tak Langgar Aturan
Ia menjelaskan bahwa KJS merupakan program bantuan sosial tunai dengan sasaran fakir miskin tidak produktif yang belum mendapatkan program perlindungan sosial dari pemerintah pusat.
Pihak yang berhak menerima bantuan KJS diantaranya penyandang disabilitas yakni mental retardasi, psikotik dan ekspsikotik, disabilitas fisik berat, disabilitas mental, serta berpenyakit kronis seperti tuberculosis (TBC), stroke, kanker atau tumor ganas, gagal ginjal dan paru-paru flek.
Sejak pertama kali diluncurkan, masing-masing penerima mendapat bantuan KJS sebesar Rp3 juta per tahun dengan pencairan bertahap tiap tiga bulan sekali dan tiap pencairan, penerima manfaat bakal menerima bantuan sebesar Rp750 ribu.
Baca Juga:
Korupsi Proyek Perkeretaapian, Anggota Pokja di Purwokerto Terima Sejumlah Uang
“Keseriusan gubernur dalam memberikan perhatian bagi masyarakat miskin melalui KJS terus dilakukan. Besaran bantuan program tersebut dinaikkan pada tahun ini yakni besaran bantuan yang akan diterima sebesar Rp4,4 juta tiap penerima,” ujarnya.
Ia menyebut, sumber anggaran Program KJS bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah pada DPA Dinas Sosial setempat.
“Untuk kuota memang 12.764 orang penerima, tapi data penerima bisa berubah atau diganti misalnya ada yang meninggal, menerima perlindungan sosial dari pemerintah pusat, atau sudah mampu atau produktif," pungkas Harso Susilo.[mga]