WahanaNews-Jateng | Polisi mengungkapkan sejumlah fakta terkait penyergapan komplotan pemeras yang berujung penembakan seorang anggota Polres Wonogiri, Bripda PPS alias D (26) di Sukoharjo.
Fakta dibaliknya ternyata Bripda D merupakan otak dari komplotan tersebut.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
"PPS (alias D) ini adalah otak aksi," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, dalam keterangan pers di Mapolda Jateng, Kamis (21/4/2022).
Dalam aksi terakhir komplotan tersebut pada tanggal 17 April 2022 lalu di Solo, para pelaku yaitu Bripda D, RB TWA, dan ES mendatangi korban di rumahnya menggunakan mobil.
Sementara tersangka SNY naik motor untuk memantau situasi.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Kepada korban, Bripda D menunjukkan lencana polisi dan meminta uang Rp 14.350.000 kepada korban.
Bripda D mengancam akan memenjarakan korban dengan kasus perselingkuhan jika permintaannya tak dipenuhi.
Saat itu korban menjanjikan dibayar uang belasan juta itu pada Selasa (19/4).