Setelah underpass dibuka, lanjut Etik, kendaraan berat tidak boleh lagi melintas agar underpass bisa awet.
Hal itu dikarenakan underpass tersebut tidak untuk dilewati kendaraan berat di atas 8,500 ton.
Baca Juga:
Sidang Uskup se-Asia di Jakarta Sukses dengan Pengamanan Berbasis Deteksi Dini
Untuk itu, kendaraan berat harus melalui jalur lain sesuai pengalihan arus yang telah dibuat Dinas Perhubungan.
“Kami mohon maaf, bukan berarti kami ingin membuat kendaraan berat memutar jauh, tapi demi kenyamanan dan keawetan underpass,” jelasnya.
Dia menambahkan, setelah perbaikan Underpass Makamhaji selesai, Pemkab Sukoharjo akan memonitor selama enam bulan ke depan.
Baca Juga:
NPC Indonesia Apresiasi Kapolri Cup 2026, Jadi Sejarah Baru bagi Atlet Bulu Tangkis Disabilitas
Jika tidak ada apa-apa dan tidak ada masalah, maka apa yang dikehendaki Pemkab Sukoharjo, yakni aset underpass bisa diserahkan dan Pemkab siap menerima.
“Kami monitor dulu selama pemeliharaan enam bulan. Mudah-mudahan masyarakat bisa nyaman lagi lewat underpass karena sudah diperbaiki. Besok pagi (pagi ini—Red) underpass sudah dibuka lagi untuk masyarakat,” tandasnya.[non]