Jateng.WahanaNews.co, Purwokerto - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, mengajak pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk memanfaatkan e-Katalog dalam pengadaan barang/jasa di desanya.
Saat ditemui usai membuka Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Desa yang digelar LKPP di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Banyumas, Kamis (29/2/2024) siang, Hendrar Prihadi mengatakan pihaknya menyosialisasikan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, mulai dari Instruksi Presiden Nomor 22 Tahun 2022 sampai dengan model transaksi pengembangannya lewat e-Katalog.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
"Dan wilayah Banyumas kita pilih karena memang dari serangkaian hasil evaluasi ini, ada daerah-daerah yang perlu diingatkan. Maksud saya, diingatkan itu dalam konteks bersama-sama kemudian fokus pada pengadaan barang/jasa yang manfaat dan sesuai dengan aturannya," kata pria yang akrab disapa Hendi itu.
Disinggung mengenai rapor Kabupaten Banyumas dalam hal pengadaan barang/jasa seperti yang disampaikan saat pembukaan sosialisasi, dia mengatakan pemerintah pusat menargetkan penggunaan produk dalam negeri untuk kegiatan pengadaan barang/jasa paling tidak sebesar 95 persen meskipun capaian dari seluruh wilayah Indonesia baru sekitar 90 persen.
Akan tetapi dalam laporan pengadaan barang/jasa di Banyumas, realisasi penggunaan produk dalam negeri di kabupaten itu hanya sebesar 43,57 persen.
Baca Juga:
PLN Kolaborasi dengan Pemda Banyumas Manfaatkan Sampah untuk Co-firing PLTU
"Tadi saya sampaikan ke Pak Sekda (Penjabat Sekretaris Daerah Banyumas Junaidi, red.), ini mungkin ada kekeliruan pencatatan atau mungkin kawan-kawan Banyumas belum melaporkan yang sesungguhnya karena enggak mungkin 43 persen merupakan pembelian produk dalam negeri di Banyumas," katanya.
Padahal seperti yang diketahui bersama, kata dia, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) banyak digunakan untuk pembangunan jalan.
Ia pun mencontohkan pasir, paving, dan aspal yang digunakan untuk pembangunan jalan merupakan produk-produk lokal, bukan produk impor.
"Kan enggak ada pasir dari luar negeri atau aspal dari luar negeri. Maka saya tadi minta Pak Sekda untuk koordinasi dengan kawan-kawan LKPP untuk pencatatan yang lebih baik ke depan," kata mantan Wali Kota Semarang itu.
Terkait dengan kemungkinan masih sulitnya penerapan e-Katalog di desa-desa, dia mengatakan hal itu antara sulit dan kemauan dari pemerintah desa setempat.
"Karena kalau mau, sebenarnya bisa, semua fasilitas sudah ada, 'kan tinggal perangkat wifi-nya (internet, red.) dikuatkan, kemudian teman-teman juga diberi pemahaman tentang digitalisasi, semua jadi lebih cepat, itu kalau mau. Kalau enggak mau, ya masih bisa menginduk ke OPD (Organisasi Perangkat Desa) terkait," katanya menjelaskan.
Dalam hal ini, kata dia, pemdes dapat berkoordinasi dengan OPD terkait dengan produk yang akan dibeli dan selanjutnya OPD tersebut akan membantu untuk bertransaksi menggunakan e-Katalog.
Saat ditanya mengenai target waktu e-Katalog wajib diterapkan di seluruh instansi pemerintahan, dia mengatakan undang-undang yang mengatur permasalahan pengadaan barang/jasa publik tersebut sedang dalam proses menunggu pembahasan dengan DPR RI.
"Di tingkat eksekutif, kami, pemerintah pusat sudah bersepakat membuat draf RUU Pengadaan Barang/Jasa Publik yang mudah-mudahan tahun ini selesai undang-undang itu dan e-Katalog menjadi sebuah alat yang wajib dipakai untuk proses pengadaan," kata Hendi.
Sementara saat memberi sambutan dalam pembukaan sosialisasi, Kepala LKPP menyampaikan rapor Kabupaten Banyumas yang tercatat di LKPP terkait realisasi produk dalam negeri yang baru sebesar 43,57 persen, sedangkan berdasarkan Inpres Nomor 22 Tahun 2022 minimal sebesar 95 persen.
Ia meyakini ada kesalahan dalam pembuatan laporan tersebut karena tidak mungkin APBD Kabupaten Banyumas lebih banyak digunakan untuk membelanjakan barang impor.
Selanjutnya realisasi usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK) di Banyumas sebesar 34,07 persen, sedangkan yang ditargetkan pemerintah pusat minimal 40 persen.
Kemudian dalam realisasi e-Purchasing di Banyumas sebesar 18,93 persen, sedangkan target pemerintah pusat minimal 30 persen.
Dalam kegiatan yang diikuti seluruh kepala desa (kades) se-Kabupaten Banyumas serta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu, Hendi mengajak para kades untuk memanfaatkan e-Katalog untuk pengadaan barang/jasa di desanya.
Selain itu, dia mengajak para kades untuk menggerakkan warganya serta memanfaatkan Dana Desa untuk membangun desa dan membangun kesejahteraan masyarakat desa.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]