WahanaNews-Jateng | Presiden Jokowi mengintruksikan penggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas pemerintah pusat dan daerah pada 13 September 2022. Merespons kebijakan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku salah satu SKPD, yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng telah menggunakan mobil listrik atau (KBLBB).
“(Implementasinya) sudah mulai dari Dinas ESDM,” terang Ganjar, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga:
Semangat Sumpah Pemuda, PLN Ajak Gen-B Dukung Penggunaan Transportasi Hijau
Kepala Dinas ESDM Sujarwanto Dwiatmoko membenarkan keterangan Ganjar. Pihaknya telah memakai 1 unit mobil listrik dan 6 unit kendaraan motor listrik sekitar setahun terakhir.
Pihaknya memulai terlebih dahulu di lingkungan Pemprov Jateng untuk membuktikan efisiensi dan efektivitas kendaraan listrik untuk mendukung operasional kantor.
“Konsumsi listrik untuk mobil BBM setara 200 CC adalah 6 kilometer per kWh dan biaya pengisian daya listrik ialah Rp 2.460 per kWh di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU),” ujarnya.
Baca Juga:
Wujudkan Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN UID Jakarta Raya Gelar Entity Gathering
Bila satu liter BBM Pertalite atau Pertamax dengan harga sekitar Rp 10.000 atau Rp 14.500 dapat menempuh jarak 10-12 kilometer. Maka satu kilometer yang ditempuh dengan mobil listrik menghabiskan kurang dari Rp 5.000.
Hal ini menunjukkan secara harga daya listrik cenderung lebih ekonomis. Namun pihaknya masih terus mengkaji perbandingan antara keduanya.
Untuk mendukung implementasinya, Dinas ESDM Jateng dan PLN telah memasang SPKLU di semua pintu masuk dan keluar tol wilayah Jateng.
Di bagian barat SPKLU terdapat di pintu keluar tol Brebes dan pintu masuk Batang, dan arah timur ke Surabaya, terdapat dua unit SPKLU di Sragen.
“Jadi memang sasarannya di tol dulu, karena waktu itu yang mobil prioritas yang melintas masuk ke Jateng,” imbuh Sujarwanto.
Kini total terdapat 9 SPKLU di Jateng dan akan bertambah satu titik pada akhir tahun mendatang dengan dana APBD Jateng. Pihaknya akan menghitung biaya yang dipangkas dari kebutuhan BBM dan perawatan kendaraan untuk penerapan KBLBB di SKPD lainnya. Pasalnya perawatan dengan ganti oli tidak dibutuhkan lagi.
“Tahun perubahan anggaran tahun ini akan pengadaan tambah tiga (unit) lagi, tahun depan lebih banyak lagi SKPD yang dapat menganggarkan,” pungkasnya.[gab]