WahanaNews-Jateng | Korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1), salah satu nya adalah warga Kabupaten Cilacap.
Korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut berjumlah empat orang.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
Warga Cilacap yang menjadi korban kecelakaan di Balikpapan itu diketahui bernama Syairullah, 61, warga Jalan Cucut RT 002/RW 001, Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.
PT Jasa Raharja menyatakan telah memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut di Balikpapan asal Kabupaten Cilacap itu. Santunan diberikan secara langsung kepada ahli waris di rumahnya, Sabtu (22/1/2022). Besarnya santunan yang diberikan kepada ahli waris itu mencapai Rp50 juta.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jateng, Jahja Joel Lami, melalui Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Wangon, Listman Andwi Angkawidjaya, mengucapkan turut berduka cita kepada pihak keluarga.
Baca Juga:
Kemen PPPA Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Seksual dengan Regulasi dan Layanan Terpadu
“Hal ini (santunan) sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum. Jasa Raharja senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan selalu proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat,” kata Listman.
Kecelakaan di lampu merah Simpang Muara Rapak Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) pukul 06.30 WITA itu diduga disebabkan rem blong. Kecelakaan itu melibatkan 1 buah truk, 6 mobil, dan 14 sepeda motor. Akibat kecelakaan itu 4 orang meninggal dunia dan 22 orang mengalami luka-luka.[non]