Dilanjutkannya, fee tersebut secara terang-terangan disampaikan Kedy Afandi dan Budhi Sarwono dalam sejumlah pertemuan.
"Ada beberapa pertemuan pada awal 2017, selain di Rumah Makan Sari Rahayu, juga ada pertemuan di rumah pribadi Budhi Sarwono sebelum pemenang lelang proyek diumumkan," katanya.
Baca Juga:
Ketua KPU Jakarta Barat Ingatkan Dokumen Yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024
Menurutnya dalam pertemuan, ada beberapa hal yang dibahas, selain ploting pemenang lelang, ada juga markup harga proyek di angka 20 persen.
"Siapa saja mau mengerjakan proyek sudah diploting, yang menang harus membayar fee 10 persen, dan 10 persen lainya jadi keuntungan kontraktor yang menangani proyek," ucapnya.
Ia mengatakan, setidaknya 23 asosiasi kontraktor dipanggil dalam pertemuan yang digelar oleh Kedy Afandi dan Budhi Sarwono.
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
"Namun ada juga yang tidak setuju dengan fee 10 persen, saya yang waktu itu sebagai Ketua Gapensi Banjarnegara tidak mendapatkan proyek karena izin sudah habis, namun saya mengikuti pertemuan," ucapnya.
Adanya markup proyek 20 persen dan 10 persen untuk fee Budhi Sarwono, juga dibenarkan oleh Ugo Widianto Direktur CV Dewata Teknik.
"Saat pertemuan di Rumah Makan Sari Rahayu Kedy Afandi menyampaikan sudah melakukan markup profit proyek sebesar 20 persen, dari total tersebut, kontraktor yang mau mengerjakan diminta menyetorkan 10 persen ke Budhi Sarwono lewat Kedy," tambahnya.[non]