WahanaNews-Jateng | Kasus dugaan pelecehan seksual mencuat di salah satu lingkungan kampus di Jawa Tengah.
Tindakan pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh seorang pimpinan PT dan korbannya merupakan mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Kasus tersebut mendapat perhatian serius dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Diketahui, mahasiswa yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut telah melaporkan ke bagian kelembagaan Kemdikbudristek.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani Kemdikbudristek dan belum dilaporkan ke polisi.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut
"Sampai saat ini Polda Jateng belum menerima laporan terkait dugaan pelecehan tersebut," ujar Iqbal kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Kendati demikian, Iqbal mendorong masyarakat untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.