Gubernur Jateng dua periode itu berharap dengan keterampilan yang didapat, warga binaan khususnya penerima remisi umum tidak lagi mengulang kejahatan yang melanggar aturan.
“Kalau-lah kemudian nanti keluar, dia punya keterampilan dan bisa bekerja ya itulah cara agar mereka tidak berbuat atau tidak mengulangi kejahatan yang melanggar aturan. Maka menjadi lebih produktif,” tandasnya.
Baca Juga:
Ditipu Oknum Polisi, Perajin Gerabah Kehilangan Rp 900 Juta dan Anaknya Jadi Tukang Sapu
Sebagai informasi, penerima RU di Jawa Tengah tahun 2023 berjumlah 8.031 orang. Terdiri dari RU I sebanyak 7.835 orang dan RU II sebanyak 134 orang. selain itu ada pula narapidana yang menerima RU I sebanyak 62 orang.
Adapun Lapas Kelas 1 Semarang menjadi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang menerima Remisi Umum kepada Narapidana terbanyak, yaitu 931 orang. Rinciannya penerima RU I sebanyak 907 orang dan RU II 24 orang. Sementara jumlah isi hunian di Lapas Kelas I Semarang per tanggal 16 Agustus 2023 total 1.685 orang.
Untuk diketahui, jumlah penghuni lapas dan rutan se-Jawa Tengah per 10 Agustus 2023 sebanyak 14.346 orang, dengan rincian sebanyak 11.578 narapidana dan 2.768 tahanan. Sedangkan kapasitas hunian lapas atau rutan di Jawa Tengah sebanyak 9.439 orang.
Baca Juga:
Janjikan Masuk Polri, Briptu WR Tipu Orang Hingga Rp900 Juta
[Redaktur: Mega Puspita]