WahanaNews-Jateng | Dua orang pelajar di Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Blora dengan terpaksa harus belajar dengan mengandalkan penerangan dari lilin dikarenakan sumbangan listrik di rumahnya baru diputus sementara.
Dua pelajar tersebut yakni Adinda Kirana kelas 1 SDN 5 Jepon dan Karinia Putri Kelas 7c SMPN 1 Jepon.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Pemutusan ini lantaran Muhadi dan Putri Oktaviana Nayoari telat bayar tagihan listrik. Besarannya Rp 20.200.
“Pak PLN, Pak Bupati tolong bantu kami. Listrikku Bisa dikembalikan. Aku mau belajar tidak ada lampu. Ini saya belajar pakai lilin. Tolong bantu kami. Terima kasih,” harap Adinda Kirana, Minggu (27/2/2022).
Ibunda dari Adinda Kirana dan Karinia Putri, yakni Putri Oktaviana Nayoari mengaku kaget karena meteran listrik di rumahnya sudah diambil petugas.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Apalagi, saat mengambil meteran tersebut dirinya tidak diberitahu.
Dikatakannya, tanggal 20 Februari kemarin sudah jatuh tempo pembayaran tagihan listrik. Namun dia belum bayar tagihan listrik sebesar Rp 20.200.
Selanjutnya, dia dikasih surat tagihan oleh petugas yang biasa mencatat meteran.
“Baru tak bayar kemarin tanggal 26, Februari. Sekitar pukul 17.37 WIB sebesar Rp 20.200. Lha kok malah sore kotak meteran listrik dijabuti dan aku gak tau. Yo gak bilang,” terangnya.
Pihaknya juga sudah datang ke PLN sejak kemarin malam. Namun diminta untuk menunggu hingga Selasa mendatang.
“Saya tidak tau saat mengambil meteran. Mungkin pas lagi tidur. Ini anak-anakku belajar hanya pake lilin. Kesulitan belajar dirumah,” tambahnya.
Dia berharap, PLN bisa kembali memasang meteran dan menghidupkan kembali aliran listriknya. Sehingga anak-anaknya bisa tenang saat belajar. Begitu juga dengan dirinya dan keluarga. Bisa beraktifitas tanpa ada gangguan listrik.
“Mohon bantuannya pak PLN,” imbuhnya.
Akibatnya, sejak kemarin malam dirinya sekeluarga petengan (tidak ada lampu listrik, red).
"Kasihan anak-anakku mau test, belajarnya kacau,” keluhnya.
Sementara itu, Manager PLN Blora Andri Yoga Pratama mengaku, untuk para pelanggan diharapkan bayar listrik tepat waktu. Sebab, kalau telat PLN bakal melakukan pemutusan sementara.
“Pada prinsipnya, untuk yang di Jepon, PLN sudah bisa melakukan pemutusan,” terangnya.
Karena sudah diputus, yang perlu dilakukan pelanggan adalah melunasi tunggakan. Berikutnya, tinggal koordinasi dengan petugas masing-masing untuk penyalaan kembali.
“Kita juga melihat historisnya seperti apa saat melakukan pemutusan,” bebernya.
Andri Yoga Pratama menambahkan, pemutusan ini dilakukan karena beberapa alasan. Pertama, pelanggan sering telat sejak bulan September.
Selanjutnya, pada saat petugas ke lokasi dan penyegelan, yang bersangkutan membuka segel sepihak.
Siang disegel dan malam dibuka sepihak. Akhirnya petugas melakukan tindakan pemutusan.
Ungkapan berbeda disampaikan Putri Oktaviana Nayoari. Dia mengaku tidak pernah membuka segel listrik seperti yang disampaikan PLN.
“Saya tidak pernah membuka segel. Wong saat bangun tidur listrik mati dan tetangga listriknya hidup, saya langsung bayar tunggakan. Ternyata meteran udah tidak ada,” jelasnya.[non]