WahanaNews-Jateng | Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tetap perketat protokol kesehatan sekalipun pemerintah pusat memutuskan membatalkan kebijakan PPKM Level 3 terkait masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa, mengatakan pihaknya terus waspada terhadap penyebaran COVID-19 dan akan melihat perkembangan penerapan PPKM selama libur Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
"Kita siap memperketat protokol kesehatan terutama di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti objek wisata dan syarat perjalanan bagi masyarakat terutama yang berpergian ke luar daerah," katanya.
Kendati demikian, pihaknya mengajak masyarakat bijaksana dalam memutuskan berpergian ke luar daerah karena pandemi COVID-19 belum selesai.
"Jika memang harus melakukan perjalanan ke luar daerah, saya mengimbau masyarakat agar sudah melakukan vaksinasi dan syarat tes kesehatan yaitu antigen," katanya.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Saat ini, Kabupaten Batang masuk kategori PPKM Level 2 dengan vaksinasi masyarakat umum mencapai 60 persen dan lansia 46 persen, serta terkonfirmasi COVID-19 masih ada empat ibu hamil.
Terkait dengan syarat warga berkunjung ke objek wisata, pemkab mewajibkan pengelola objek wisata menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk para pengunjung sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Pemakaian aplikasi PeduliLindungi ini dapat membantu pelacakan dan penelusuran untuk memperkuat upaya penurunan penyebaran COVID-19 di daerah setempat. Oleh karena itu, kami instruksikan tempat layanan umum seperti objek wisata dan rumah makan menerapkan pemakaian aplikasi PeduliLindungi," katanya.