WahanaNews-Jateng | Dalam kasus pencurian mobil mewah Jeep Rubicon di Sukoharjo, Jawa Tengah, diduga pelaku kerjasama dengan bengkel.
Dir Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani, mengatakan, pihaknya menduga ada kemungkinan pemasangan GPS dilakukan di bengkel.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Pihaknya masih melakukan penelusuran terkait pemasangan GPS seperti dalam kasus pencurian mobil Jeep Rubicon di Sukoharjo, Jateng.
"Kita akan selidiki lebih lanjut kayaknya berkaitan dengan bengkel-bengkel, baru kita pelajari, apakah bengkel resmi atau tidak," kata Djuhandani di Mapolda Jateng, Selasa (2/11/2021).
Selain itu, ia juga menduga pemasangan GPS dilakukan di tempat-tempat mobil biasa diparkir hingga pencucian mobil.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Melalui jasa parkir, pencucian mobil dan sebagainya. Ini sedang kita pelajari," kata Djuhandani.
Selain itu, dalam melancarkan aksinya, pelaku ternyata juga diperintah oleh seorang tahanan di Polda Metro Jaya berinisial B.
Modus pencurian yakni mobil yang menjadi sasaran target dipasangi GPS agar mudah dideteksi lokasinya oleh pelaku.
Lantas, pelaku yang ada di Rutan Polda Metro Jaya mengendalikan pelaku pencurian mobil Jeep Rubicon di Sukoharjo yakni Rahmat dengan mengirimkan shareloc dari GPS.
Diketahui, pelaku tahanan itu dipenjara karena terkait kasus penipuan dan penggelapan.
"Dari penyelidikan pelaku dikendalikan oleh pelaku di rutan Polda Metro. Modusnya menaruh GPS dalam mobil. Pemetik (pelaku) dikasih shareloc dan kunci duplikat. Sehingga pemetik bisa melakukan pengambilan berdasar sharelock oleh pelaku di tahanan Polda Metro," ungkap Djuhandani.
Djuhandani mengatakan, pelaku membawa kabur mobil Jeep Rubicon hingga ke Bandung dan disembuyikan di salah satu hotel.
"Di Bandung, baru ditaruh dipersembunyian, di salah satu hotel. Mobil sudah diganti pelat nomor," kata Djuhandani.
Setelah mencuri Jeep Rubicon di Sukoharjo, ada dugaan pelaku hendak melancarkan aksinya kembali di Wonosobo.
"Perkara ini setelah dipelajari ada beberapa lokasi kendaraan yang diberikan pada pemetik. Kami dapatkan lagi calon mobil yang akan dipetik Rubicon juga di Wonosobo," ujar Djuhandani.
Sementara itu, pelaku pencurian mobil Jeep Rubicon, Rahmat mengakui diminta temannya yang sedang dalam tahanan untuk mengambil mobil sesuai dengan shareloc yang dikirimkan, yakni di daerah Sukoharjo.
Kemudian kunci duplikat mobil pun diberikan oleh pembantu dari temannya tersebut.
Warga Jakarta ini mengaku dijanjikan upah Rp 50 juta.
Namun, belum sempat diberikan, dirinya sudah terlanjur tertangkap polisi.
"Bilangnya ambil mobil di Solo. Dikasih kunci dan kirim share lock. Kunci diberi langsung sama pembantunya. Mobil saya bawa ke Bandung terus ke Jakarta. Sama kakaknya (yang menyuruh) dibawa lagi ke Bandung," kata Rahmat.
Pemilik mobil Jeep Rubicon, Feri, mengatakan, saat kejadian, mobil di parkir di rumahnya yang kosong di Sukoharjo.
Kemudian, kunci mobil dititipkan ke tetangga agar bisa dipanasi mesinnya setiap hari.
"Ketahuan ya pas siang, rumah memang kosong saya tinggal. Saksi tidak ada yang melihat kejadiannya. Kunci ada di tetangga, memang saya titipi untuk dipanasi mobilnya," jelas Feri.
Warga Solo ini menyebut, mobil itu dibeli bekas sekitar Rp 700 juta pada tahun 2012 lalu.
Ia mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang berhasil mengungkap pelaku pencurinya.
Selain pelat mobil yang diganti, tidak ada kerusakan pada kendaraannya itu.
"Alhamdulillah kondisi utuh, cuma pelat diganti," ujar Feri.
Seperti diketahui, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian mobil mewah Jeep Rubicon milik warga Solo, Jawa Tengah.
Pelaku, Rahmat, ditangkap di Bandung, Jawa Barat, sekitar dua pekan setelah peristiwa pencurian.
Peristiwa pencurian mobil Jeep Rubicon terjadi pada 8 Oktober 2021 di Perumahan Hunian, Desa Gentan, Baki, Sukoharjo. [non]