WahanaNews - Jateng | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) menemukan gudang tempat menyimpan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Sebanyak dua orang dimintai keterangan terkait gudang tersebut.
Baca Juga:
Dugaan Pemalakan Senior ke Dokter Aulia PPDS Undip, Bakal Didalami Polda Jateng
“Saat ini Unit 1 Subdit IV Diteskrimsus Polda Jateng tengah meminta keterangan pemilik dan penjaga gudang," ujar Iqbal, dikutip Sabtu (10/6/2023).
Iqbal menerangkan bahwa, petugas menemukan kegiatan penyimpanan BBM Bersubsidi jenis Biosolar di Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, yang diduga illegal.
“Saat ini masih proses meminta. Keterangan pemilik dan penjaga gudang dan melengkapi alat butkti lain,” jelas iqbal.
Baca Juga:
Polda Jateng: Perusahaan Pembiayaan, Hindari Beri Surat Kuasa ke Penagih Utang
Meski demikian, Iqbal belum mau menjelaskan detail terhadap kasus tersebut. Pasalnya, penyidik sedang bekerja melengkapi alat bukti lain.
“Secepatnya bila sdh dirasa cukup alat butkti, pasti kami infokan ke rekan-rekan media melalui Prescon,” kata iqbal
Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan tersebut ditemukan beberapa alat bukti termasuk 12 tandon kapasitas 1.000 liter dengan isi total dari 12 tandon itu adalah 9 ribu liter BBM jenis Biosolar.[mga]