JATENG.WAHANANEWS.CO, Klaten - Penyidik Kepolisian Resor Klaten mulai memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus bahan bakar minyak (BBM) yang tercampur air di SPBU 4457429 Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"Untuk pemeriksaan saksi berjalan, untuk penanganan spesifik nanti kami akan lapor kemudian," kata Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Polisi Nur Cahyo Ari Prasetyo di Klaten, Rabu (9/4/2025).
Baca Juga:
Kebakaran Hebat Melanda TPA Troketon Klaten
Jumlah saksi yang sudah diperiksa ada delapan orang, terdiri dari warga yang merupakan korban atau pemilik kendaraan, pengelola SPBU, dan pemilik bengkel.
"Yang jelas, kami dari Satreskrim masih penyelidikan. Itu tahapan di kepolisian yang kami kembangkan, nanti akan kami sampaikan hasilnya," katanya.
Sebagai tindak lanjut, sampel BBM yang diduga tercampur air juga sudah diperiksa di laboratorium forensik Kepolisian Daerah Jateng. Untuk hasil uji sampel tersebut diperkirakan keluar dalam waktu dua hingga tiga hari.
Baca Juga:
DLH Klaten Siapkan Roadmap Penanganan Sampah dari Hulu ke Hilir 2026
Disinggung soal kemungkinan adanya tindak kesengajaan dari SPBU, Kapolres enggan membeberkan.
"Nanti saja, kami belum bisa sampaikan, yang jelas pengujian dilakukan. Intinya masih dalam penyelidikan dan penanganan Polres Klaten," katanya.
Sebelumnya, sejumlah pemilik kendaraan bermotor mengaku kendaraannya mengalami masalah pada mesin usai mengisi BBM di SPBU 4457429 Trucuk.